Breaking News

Pj Bupati Serahkan SK 100 Persen Kepada 162 ASN Di Simeulue
Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, saat memberikan sambutan dan arahan kepada ASN yang baru menerima SK 100 persen. Di Aula Setdakab Simeulue. Kamis, (06/04/2023). Foto dok Pemda Simeulue

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, menyerahkan Surat Keputasan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ASN Golongan IV/c, di Aula Setdakab setempat. Kamis, (06/04/2023).

“Bahwa profesi PNS banyak yang mengidamkan. Namun, dari sekian banyak yang mengidamkan, hari ini hanya ada sekitar 126 yang dikukuhkan,” Ujar Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, saat memberikan motivasi dan arahan kepada para ASN yang baru menerima SK 100 persen.

Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH,  bersama sejumlah Pejabat di Simeulue saat menghadiri penyerahan SK 100 persen kepada para ASN di Aula Setdakab setempat. Kamis, 06/04/2023. foto dok Pemda Simeulue

Orang nomor satu di Simeulue itu, mengingatka, agar ASN yang baru saja diambil sumpahnya itu. Untuk tidak lupa mengucap rasa syukur setinggi-tingginya kepada Allah SWT,  yang sudah memberikan kesempatan tersebut.

Ahmadlyah berpesan, yang baru saja menerima SK 100 persen ini, agar tidak mengajukan pindah sebelum mengabdi ditempat yang dipilih.  “Minimal 10 tahun sejak diangkat. Hal itu berdasarkan Permenpan nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS pasal 52,” Tegas Ahmadlyah.

Dan apabila dalam kurun waktu tersebut bersikeras meminta pindah, kata dia, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari status PNS.



Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini