Pj Bupati Nagan Raya Sampaikan Rancangan Qanun APBK 2023
Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos, M.Si, sampaikan Rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRK setempat, Selasa (22/11/2022).
Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK Nagan Raya itu dihadiri 20 anggota dewan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE didampingi para Wakil Ketua, Dedy Irmayanda, SP, MM dan Puji Hartini ST, MM.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan, RAPBK tersebut memuat rencana pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah.
"Nota keuangan ini mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023 yang telah di susun secara sistematis," katanya.
Secara umum belanja daerah Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2023, dengan beberapa prioritas mengikuti kondisi sosial masyarakat saat ini akan tetap diarahkan pada pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Disebutkan, beberapa program prioritas pembangunan diantaranya ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik.
"Disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun anggaran 2023," paparnya.
APBK tahun anggaran 2023, lanjut Fitriany, merupakan suatu rangkaian dari sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
"Ini dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa," sambungnya.
Ditambahkan, dalam rencana penyusunan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 pendapatan daerah sebesar Rp. 1.041.671.028.969edangkan anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.097.671.028.969. Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 768.681.688.447, dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 56 miliar.
Terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan proyeksi pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 57 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp. 1 miliar.
Secara keseluruhan, RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 masih mengalami keterbatasan anggaran. "Sehingga tuntutan pembangunan diarahkan untuk program prioritas dan strategis yang menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Pj Bupati Fitriany Farhas.
Turut hadir Forkopimda, MPU, MPD, MAA, Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Tenaga Ahli Pimpinan dan Fraksi Dewan, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, camat lingkup Pemkab Nagan Raya serta undangan lainnya.
Laporan: Teuku Rahmat
Editor: Redaksi