Pj Bupati Nagan Raya Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, Pj. (Penjabat) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos, M.Si kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan tahun 2022. Foto/ Idus for Gumpalannews

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, Pj. (Penjabat) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos, M.Si kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan tahun 2022.

Kegiatan rakor yang beragendakan 'Presentasi Program Kegiatan SKPK dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem' tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat, Selasa (8/11/2022)

Pj. Bupati Fitriany Farhas dalam sambutannya mengatakan, rakor penanggulangan kemiskinan ini sangat penting dilakukan. Menurutnya, dengan adanya rakor tersebut dapat secara bersama-sama mendiskusikan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 khususnya untuk kemiskinan ekstrem.

"Sebagaimana kita ketahui bersama penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam rencana pembangunan kabupaten tahun 2023-2026 dengan target tingkat kemiskinan turun menjadi 18.00 persen pada tahun 2023 dan pencapaian target 0 persen kemiskinan ekstrem dalam RPJMN pada tahun 2024," papar Fitriany.

Fitriany menuturkan, Kabupaten Nagan Raya berkewajiban untuk menghapuskan kemiskinan ekstrim karena menurutnya, Kabupaten Nagan Raya masuk dalam kabupaten prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 ini.

"Target ini merupakan target kita bersama yang harus dicapai. Untuk itu, kami selaku penjabat kepala daerah meminta kepada peserta yang hadir pada hari ini untuk dapat bekerja sama dan bersinergi serta bekerja dengan sungguh-sungguh agar semua target yang telah ditetapkan dapat kita capai," pinta Fitriany.

Selain itu, Pj Bupati juga menghimbau kepada jajarannya agar menyusun kegiatan sesuai dengan strategi pengurangan beban pengeluaran seperti bantuan sosial reguler, program keluarga harapan, program sembako, program Indonesia pintar, bantuan langsung tunai dana desa (blt desa), bantuan beras, asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas dan lanjut usia).

"Saya juga mengharapkan kepada para SKPK untuk merencanakan subsidi energi, seperti pemasangan listrik gratis, subsidi listrik dan subsidi elpiji serta pemberian bantuan iuran jaminan sosial kesehatan nasional (JKN) kepada masyarakat," harapnya.

Lebih lanjut, Fitriany juga meminta jajarannya agar dapat menyusun strategi peningkatan pendapatan masyarakat, melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat diantaranya peningkatan pendapatan/akses pekerjaan dan penyediaan infrastruktur dasar, melalui program padat karya dan bantuan individu/kelompok, seperti program padat karya tunai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dengan penyiapan pelatihan vokasi, pelatihan peningkatan kapasitas UMKM, peningkatan akses pasar, pendampingan dan penguatan kewirausahaan.

Kemudian, lanjut Fitriani, peningkatan akses pembiayaan UMKM, melalui peningkatan akses terhadap lembaga keuangan formal baik bank maupun nonbank, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan program-program lain seperti penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan dengan kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.

Di antaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak dan peningkatan konektivitas antar wilayah, dan lain sebagainya harus di rencanakan dan di terapkan juga kegiatannya.

"Namun perlu diingat, bahwa intervensi dalam bentuk pemberdayaan dan peningkatan kapasitas, harus berkelanjutan serta adanya pendampingan agar tujuan untuk meningkatkan pendapatan dapat tercapai seperti yang kita harapkan," tutur Pj Bupati Fitriany Farhas.

Sebelumnya, Muhammad Ar'rafi S.Kel.,M.Si yang merupakan Kabid PSDMK Bappeda melaporkan, dasar dilaksanakan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022, serta Instruksi Presiden No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Kegiatan rakor ini dilaksanakan selama 1 hari dengan jumlah peserta 60 orang. Tujuannya untuk mengetahui program dan kegiatan yang ada pada setiap SKPK terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujarAr'rafi.

Acara tersebut di moderatori oleh Rismayati. S.HUT, M.P dengan Pemateri Kepala Bappeda setempat, Rahmatullah S.STP, M.Si dan Kepala BPS Nagan Raya Sardi SE, M.Si. Turut hadir, Sekda, Kepala SKPK, Para Kabag Setdakab, para kabid serta camat di lingkup Pemkab Nagan Raya.

Laporan: Teuku Rahmat


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini