Pj Bupati Nagan Raya Minta Percepat Sertifikat Tanah untuk Mantan Kombatan
Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si bersama Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya menerima kunjungan pertemuan dan koordinasi pihak Kantor Pertanahan kabupaten setempat, Senin (30/1/2023).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas berharap agar Dinas Pertanahan dan Kantor Pertanahan dapat mempercepat sertifikat asset dan sertifikat tanah untuk mantan kombatan, tapol/napol dan imbas konflik.
"Kita yakin, dengan kerjasama yang baik antara Pemkab Nagan Raya dan Kantor Pertanahan dan pihak terkait lainnya, akan dapat kita tuntaskan persoalan ini secara menyeluruh," ucap Fitriany.
Pj Bupati Fitriany menambahkan, Pemkab Nagan Raya bersama stake holder terkait sangat serius dan siap mendukung setiap upaya penyelesaian pertanahan di Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Drs. Ika Suhanas Adlim mengatakan, di Kabupaten Nagan Raya terdapat berbagai macam persoalan pertanahan, baik lahan perusahaan maupun lahan masyarakat.
"Persoalan pertanahan yang dihadapi, seperti konflik tanah masyarakat dengan HGU perusahaan, persoalan lahan terlantar, serta persoalan redistribusi lahan baik tanah negara yang sudah dikuasai oleh masyarakat, maupun lahan bekas Hak," ujar Ika.
Pertemuan tersebut juga membahas persiapan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan tanda batas (Gemapatas), tentang satu juta patok yang akan dilaksakan secara serentak di suluruh Indonesia.
Di Kabupaten Nagan Raya sendiri, rencananya pematokan tersebut akan dipusatkan di Desa Padang, Kecamatan Seunagan, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu pada tanggal 3 Februari 2023 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Anny Setiawati, A. Ptnh, MM menyampaikan bahwa Kantor pertanahan bersama jajaranya terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pemkab.
"Baik dalam tim bersama gugus tugas reforma agraria, maupun dalam hal sertifikasi asset pemkab maupun sertifikasi gratis untuk tanah masyarakat," tuturnya.
Dikatakan Anny, terkait dengan harapan Pj Bupati Nagan Raya untuk percepatan sertifikasi aset pemkab, tentu menjadi atensi dan prioritas namun sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Sertifikasi lahan kombatan juga akan menjadi prioritas bersama kedepan, jika tersedia program dan anggaran untuk kegiatan tersebut," tukas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Anny Setiawati. (*)
Editor: Redaksi