Pj Bupati Abdya Tinjau Jembatan Penghubung Antar Gampong Tidak Layak Pakai
Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA – Jembatan penghubung antara Gampong Padang Geulumpang Kecamatan Jeumpa dengan Ujung Padang Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak layak pakai lagi. Pasalnya, jembatan penghubung antara dua Gampong tersebut sudah tua dan Sandaran (Hand Rail) bagian jembatannya pun sudah patah.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Bupati Aceh Barat Daya H. Darmansah, S. Pd MM langsung turun ke lokasi untuk melihat bangunan yang dibangun sekitar pada tahun 2004 yang lalu, tepatnya di perbatasan antara Kecamatan Jeumpa dan Susoh, Jum'at (25/11/2022).
"Jembatan ini memang tidak layak lagi atau sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan keadaan alam, ditambah lagi sudah tua. Jembatan ini sudah layak di ganti dengan bangun baru," kata H. Darmansah.
Diketahui bahwa, struktur komponen bangunan bawah jembatan (pemikul beban) atau tiang tengah telah terjadi pendangkalan, sehingga aliran air pun tak lagi normal.
"Ini nanti harus dimasukkan dalam rancana pembangunan Abdya pada tahun yang akan datang," perintah Pj Bupati H. Darmansah kepada Asisten II Khalid, SP, yang saat itu juga ikut mendampinggi orang nomor satu di Abdya sekarang ini.
H. Darmansah juga memerintahkan segera kepada instansi terkait, untuk melakukan cucian atau pembersihan jembatan tersebut dari tumpukan tanah dan sampah yang mengendap dibawah jembatan, guna untuk mencegah luapan air sungai.
"Pak Asisten, segera perintahkan instansi terkait untuk melakukan pembersihan jembatan ini. Kita lakukan ini sementara untuk mengatisifasi terjadinya luapan saat hujan, sayang kita masyarakat yang kenak dampak," perintah Pj Bupati lagi kepada Asisten II Sekdakab Abdya, saat berada di jembatan Krueng Teukuh Gampong Padang Geulumpang.
Turunya Pj Bupati Abdya H. Darmansah ke lokasi dimaksud, ikut didampinggi Waka Polres Abdya Kompol Muhayat Efendi serta unsur Forkopimkab Abdya, Kadis Perkim LH Rahwadi. AR, Keuchik Gampong Padang Geulumpang Muhardi.
Laporan: Teuku Rahmat