Pj Bupati Abdya Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc
Gumpalannews.com, BLANGPIDIE - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansyah membuka kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA. Kegiatan itu berlangsung di Aula Arena Motel Blangpidie, Jum'at (18/11/2022)
Kegiatan yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, dan para kepala desa (kades) se-Kabupaten Abdya itu bertujuan untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Kepada Komisi Independen Pemilihan atau KIP, Darmasyah berharap agar dapat segera mengusulkan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya dapat langsung mengusulkannya ke pemerintah pusat.
"Kondisi keuangan Kabupaten Abdya untuk tahun sudah menipis. Oleh sebab itu, kami minta kepada KIP untuk bisa mengusulkan anggaran tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti. Anggaran ini didebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD," tuturnya.
Menurut Pj Bupati Abdya, untuk kebutuhan anggaran dari yang sudah diusulkan oleh Pemkab Abdya lebih dari 100 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk tambahan anggaran pelaksanaan pemilu 2024 nantinya.
"Mudah-mudahan setelah berakhirnya pandemi Covid-19, anggaran untuk tahun 2023 nanti akan bertambah. Kita juga berharap agar pemerintah pusat dapat menambah kekurangan anggaran kita sebesar 51 miliar," ujar Darmansyah.
Di depan aparatur desa dan para camat, Pj Bupati Darmansyah menerangkan bahwa, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak pilih, namun hal itu tidak berlaku bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tidak terlepas dari itu, para kades dan camat diharapkan bisa berlaku netral dalam politik, hal tersebut untuk terselenggaranya pemilu yang adil, aman dan demokratis. Dengan tidak mengintiminasi masyarakat, diyakinkan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang akan sukses.
"Aparatur desa juga punya hak pilih, namun tidak boleh mempengaruhi orang lain terhadap hak pilih masing-masing masyarakat, karena aparatur desa harus bersikap netral dalam politik," kata Darmansyah dalam sambutannya.
Seperti yang diketahui, aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) merupakan aplikasi luncuran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan Adhoc adalah organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus.
Darmansyah berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman tentang manfaat dari penerapan aplikasi SIAKBA pada Pemilu mendatang. Di samping itu juga, kegiatan sosialisasi pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.
Keputusan tersebut tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, baik untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di daerah.
"Kami berharap nantinya melalui kegiatan ini dapat kita peroleh tim kerja yang handal untuk persiapan, perekrutan tenaga PPK dan PPS, dan pemutakhiran data pemilih serta pelaksanaan pesta demokrasi yang sukses, tertib, damai, kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya
Dengan hadirnya SIAKBA KPU, tambahnya, diharapkan nantinya mampu mempermudah para petugas yang tidak hanya di awal pendaftaran saja, melainkan pada saat menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, SIAKBA KPU ini nantinya benar-benar harus menunjang kinerja badan penyelenggara Pemilu Kabupaten, dalam hal ini KIP Aceh Barat Daya dalam menciptakan kondisi yang tertib dan aman, baik pada saat pra pemilu, pemilu, dan pasca pemilu.
"Hal Ini menjadi penting untuk kita garis bawahi bersama, mengingat banyak sekali kejadian atau fenomena yang tidak terduga ketika semakin dekat dengan hari pemilu berlangsung," ujarnya.
Kemudian, melalui kesempatan ini juga, Pj Bupati Abdya agar bergerak bersama menuju digitalisasi seperti yang akan diterapkan oleh KPU pada Pemilu 2024 nantinya. Tentunya, hal-hal yang baik lagi bermanfaat seperti ini, hendaknya bisa disambut dengan antusias.
"Smart system harus dikendarai oleh Smart people. Tidak akan berjalan sebuah sistem jika yang menjalankannya tidak paham akan sistem tersebut," sampai Darman.
Menurutnya, SIAKBA KPU ini merupakan terobosan baru dari KPU, guna mempermudah pendaftaran calon PPK dan PPS agar lebih semakin praktis. Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan yakin dan sungguh-sungguh, karena kesuksesan pemilu mendatang sangat bergantung dari apa yang dilaksanakan pada hari ini.
Darman menambahkan, pelaksanaan pemilu memang terbilang masih lama, yaitu pada tahun 2024 mendatang, akan tetapi untuk menyukseakan pesta demokrasi tersebut harus memiliki persiapan dan pematangan sistem, sehingga harus disiapkan sedini mungkin.
"Semoga sosialisasi pada hari ini menjadi bentuk ikhtiar dan upaya kita bersama demi menyongsong suksesnya Pemilu 2024 mendatang, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua," ucap Pj Bupati Abdya, Darmansyah dalam pembukaan rakor dan sosialisasi pembentukan Adhock dan penggunaan aplikasi SIAKBA KPU.
Laporan: Teuku Rahmat