Petahana Kalah, Dua Daerah Di Babel Pilkada Ulang 27 Agustus 2025
Gumpalannews.com, BABEL - Di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dua daerah bakal dilakukan pilkada ulang dikarenakan kotak kosong memenangkan pilkada 27 November 2024 lalu.
Dua daerah tersebut yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang akan melaksanakan penyelenggarakan Pilkada Ulang Pangkalpinang 27 Agustus 2025 mendatang.
Saat Gumpalannews.com dan PUTIN Riset berkunjung ke Kota Pangkal Pinang, Senin (27/1/2025) sempat bertemu dan berbincang ringan dengan Komisioner Bawaslu Babel Davitri.
Dia menggambarkan bahwa tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang Ulang dan Kabupaten Bangka bakal dimulai pada bulan Februari mendatang.
"Kita sebagai pengawas tentu bersiap diri termasuk merancang anggaran pengawasan pilkada ulang dua daerah tersebut serta mengawasi semua tahapan yang akan dilaksanakan,"ungkap Alumni FKIP UNSRI ini.
Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dua daerah tersebut pada rapat pleno terbuka, 2-5 Desember 2024. Hasilnya, petahana kalah dengan kotak kosong (Koko).
Pasangan pertama yakni calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim. Molen-Hakim di kontestasi Pilwalkot kali ini diusung 16 partai. Enam di antaranya dari parpol non parlemen.
Hasil penghitungan, Molen-Hakim hanya meraih 35.177 suara atau 42,02 persen. Sedangkan kotak kosong atau nomor urut 1 meraih 57,97 persen atau 48.528 suara. Angka itu jauh dari target awal yakin menang 100 persen.
Kedua, ada paslon petahana Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan-Ramadian. Keduanya juga tumbang melawan kotak kosong. Kotak kosong atau kolom kosong meraih 57,25 persen atau sebanyak 67.546 suara.
Sedangkan paslon Mulkan dan Ramadian hanya meraih 50.443 suara atau 42,75 persen. Mereka hanya menang di satu Kecamatan, yakni Belinyu.
Editor: Redaksi