Perkuat Kewenangan, Pengadilan Tinggi Agama Medan Minta Dukungan Wali Nanggroe

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, pada pertemuan silaturahmi dirinya bersama jajaran Pengadilan Tinggi Agama Medan, Senin 7 Oktober 2024. Foto: Untuk Gumpalannews.com

GUMPALANNEWS.COM I Medan - Dalam rangka memperkuat kedudukan dan kewenangan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan meminta dukungan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, SH MH pada pertemuan silaturahmi dirinya beserta para hakim pengadilan setempat  dengan Wali Nanggroe, Senin 7 Oktober 2024, di Kota Medan. 

Salah satu yang dimintakan dukungan kepada Wali Nanggroe adalah, agar dapat membantu Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk dapat menerima tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang telah sukses terlaksana bagi Mahkamah Syar'iyah Aceh.

“Mahkamah Syariah akan mendapat Anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Mahkamah syariah Aceh memiliki kewenangan tambahan yaitu tentang Jinayat. Dan seperti kita tahu, Wali Nanggroe menjadi motor penggerak atas kuatnya kedudukan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” kata Dr. H. Abdul Hamid.

Menanggapi permintaan dukungan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan, secara prinsip dirinya siap mendukung agar kedudukan dan kewenangan Pengadilan Tinggi Agama Medan semakin kokoh. Dibutuhkan diskusi dan koordinasi lebih lanjut berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut. 

“Tentunya ada tahapan-tahapan dan proses yang mesti dilalui dan diperjuangkan bersama-sama,” kata Wali Nanggroe.[]