Perjuangkan Regulasi Tambang Emas Ilegal, Akademisi UTU Apresiasi Sikap Pj Bupati Aceh Barat

,
Akademisi UTU Aceh Barat, M. Idris. Foto: Untuk Gumpalannews.com

Gumpalannews.com I MEULABOH - Akademisi Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh Barat, M. Idris, mendukung penuh sikap Pj Bupati Aceh Barat yang sedang mengupayakan kebijakan terbaik terhadap persoalan penambangan emas tak berizin di Aceh Barat.

"Sikap Pak Mahdi Effendi (Pj Bupati Aceh Barat) menunjukkan keberpihakan dan kepekaan beliau terhadap rakyat Aceh Barat, khususnya pada persoalan penambangan emas ilegal ini," ujar Idris kepada media ini, saat dihubungi melalui sambungan langsung, Senin, 20 Februari 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengatasi permasalahan penambangan emas ini tidaklah mudah, karena dua aspek yang harus dipertimbangkan secara matang.

"Pertama soal keberlangsungan dan keselamatan lingkungan yang ada disekitar tambang. Jika dibiarkan tanpa ada pendampingan dari pemerintah tentu akan berpotensi pada rusaknya lingkungan," jelas eks Ketua BEM FKIP Unsyiah pada era tahun 1998 ini.

Kedua, lanjutnya, yang tak kalah penting adalah soal keselamatan jiwa para penambang. Eksplorasi yang dilakukan dengan cara tradisional sangat rentan terhadap bencana sehingga dapat membahayakan nyawa masyarakat.

"Oleh karena itu, dibutuhkan pendampingan dan upaya sosialisasi yang massiv yang dapat mendorong serta meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana menambang dengan memperhatikan dua aspek di atas," terang Idris.

Berikutnya, mantan aktifis 98 ini menilai pernyataan Pj Bupati Aceh Barat lebih dilatarbelakangi oleh satu niat baik agar ekonomi masyarakat yang selama ini melakukan aktifitas tambang dapat lebih meningkat.

"Dapat dikatakan penambangan emas yang dilakukan secara tradisional saat ini memberikan sumbangsih pada peningkatan ekonomi masyarakat," tutur Idris.

"Jadi, apa yang sedang diperjuangkan beliau agar ada regulasi yang memayungi persoalan penambangan emas ilegal ini layak diapresiasi," tambah Idris sekaligus menutup keterangannya.

Editor: Redaksi