Percepat Pelaksanaan CSR, Pemda Nagan Raya Rakor Dengan Sejumlah Perusahaan

,
Percepat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adakan rapat koordinasi dengan perusahaan yang ada di daerah setempat, Rabu (7/12/2022). Foto/Rahmat Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Guna mempercepat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adakan rapat koordinasi dengan perusahaan yang ada di daerah setempat, Rabu (7/12/2022).

Pada kegiatan beragendakan penetapan komitmen besaran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 tersebut, dilaksanakan di Aula Utama Bappeda kompleks perkantoran Suka Makmue dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si

Dalam sambutannya, Fitriany Farhas mengatakan, pelaksanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terencana dan terukur dengan mengoptimalkan keterlibatan seluruh stakeholder, baik unsur pemerintah maupun unsur non pemerintah.

Ia menyampaikan, salah satu unsur non pemerintah yang memegang peranan penting dalam mendukung suksesnya pembangunan daerah yaitu, pihak perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha atau investasinya di daerah.

"Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pihak perusahaan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui pemanfaatan dana CSR, atau juga dikenal dengan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)," papar Fitriany.

Ia menjelaskan, CSR atau TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Lebih lanjut Fitriany menuturkan Pelaksanaan kegiatan CSR di Kabupaten Nagan Raya berpedoman pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam Kabupaten Nagan Raya serta Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pj Bupati juga menjelaskan, pelaksanaan pengkoordinasian kegiatan CSR tahun 2023 merupakan pelaksanaan pengkoordinasian tahun ke-7 sejak pertama sekali dilaksanakan pada tahun 2017, dan kegiatan penetapan komitmen besaran dana CSR tahun 2023 merupakan kegiatan tahun ke-2 sejak pertama sekali dilaksanakan pada tahun 2022.

"Penetapan komitmen besaran dana CSR merupakan rangkaian awal pelaksanaan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dibiayai dengan dana CSR perusahaan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan CSR tahun 2023 dapat dilaksanakan secara terarah, tepat waktu dan sinergi dengan program pembangunan daerah," ujar Fitriany.

Fitriany juga memaparkan, dalam rangka mensinergikan pelaksanaan kegiatan CSR dengan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023, pihaknya telah menetapkan kebijakan perimbangan pengalokasian dana CSR tahun 2023, antara lain sebesar maksimal 70 persen dialokasikan untuk program dan kegiatan yang diusulkan oleh perusahaan.

Berikutnya sebesar minimal 30 persen dialokasikan untuk program dan kegiatan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang merupakan usulan masyarakat atau kegiatan prioritas nasional serta daerah yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Terakhir, baik program yang diusulkan oleh perusahaan maupun yang diusulkan oleh Pemkab Nagan Raya, sebesar minimal 40persen dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat (terutama masyarakat miskin).

Menurut Fitriany, salah satu cara untuk meningkatkan semangat dan mengurangi kemiskinan di Nagan Raya, yaitu dengan  memberdayakan ekonomi masyarakat dan dan menetapkan pengalokasian besaran dana CSR.

"Jadi, pelaksanaan perimbangan pengalokasian besaran dana CSR ini merupakan kebijakan Pemkab Nagan Raya yang telah dipertimbangkan secara cermat, sehingga diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan CSR tahun 2023 dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin di sekitar perusahaan sehingga ruh dan semangat pelaksanaan CSR dapat kita jaga bersama," katanya.

Ia juga berharap dengan adanya penetapan dan CSR tersebut dapat menjadi titik awal perbaikan, perencanaan dan monitoring, evaluasi demi untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik lagi kedepannya.

"Kami atas nama Pemkab Nagan Raya menaruh harapan yang besar agar penetapan komitmen besaran dana CSR tahun 2023 ini dapat menjadi titik awal perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan kegiatan CSR di Kabupaten Nagan Raya, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta kemanfaatannya," tutur Fitriany Farhas.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Rahmattulah, S.STP, M.Si dalam laporannya mengatakan, CSR/TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Rahmat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda telah mengkoordinir pelaksanaan 
CSR/TJSLP di Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang ini realisasi CSR dengan berbagai program dan kegiatan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

"Rincian total realisasi CSR dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar Rp.19.206.222.000, antara lain tahun 2018 Rp. 3.266.168.000, tahun 2019 Rp. 3.841.361.000, tahun 2020 Rp. 4.177.881.000, dan tahun 2021 Rp. 7.920.812.000," rinci Rahmat.

Tujuan rapat koordinasi ini menurut Rahmat, untuk menetapkan komitmen besaran dana TJSLP/CSR perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2023.

Sementara peserta rapat koordinasi tersebut diikuti oleh 60 orang, yang terdiri dari para pimpinan perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, unsur DPRK Nagan Raya, beserta jajarannya dalam lingkup Pemkab Nagan Raya, dan unsur terkait lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Jonniadi SE, yang diwakili oleh ketua Komisi lll Zulkarnain mengucapkan, terimakasih kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya yang telah mau bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan program-program demi berjalannya pemberdayaan dan mengurangi angka kemiskinan.

"Saya atas nama badan legislatif Nagan Raya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah mau melakukan kerja sama dengan Pemda dalam melakukan program - program yang tujuannya untuk memberdayakan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di kabupaten yang kita cintai ini," ucap Zulkarnain

Lebih lanjut, Ketua Komisi lll itu meminta  kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya agar dapat lebih terbuka terutama dalam hal CRS tersebut, karena menurutnya dengan keterbukaan tersebut akan menjadi salah satu faktor kemajuan dari suatu daerah.

"Saya berharap kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya dapat lebih terbuka terutama dalam hal CSR karena dengan adanya keterbukaan itu akan menjadi salah satu faktor majunya suatu daerah," tukasnya.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada tiga perusahaan terbaik yang telah melakukan perencanaan dan pelaksanaan TJSLP/CSR terbaik Tahun 2022 oleh Pj Bupati Nagan Raya yaitu, terbaik I diraih PT. Bara Energi Lestari (BEL), terbaik II Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram dan terbaik III PT. Socfindo Seumanyam.

Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh perencanaan Ahli Muda Madya Faisal ST dan penandatanganan berita acara penetapan komitmen besaran dana TJSLP/CSR perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Nagan Raya pada Tahun 2023 secara simbolis oleh Pj Bupati dan Ketua Komisi II dan lll serta perwakilan perusahaan.

Editor: Budiarta