Penyebab Defisit Anggaran APBK Simeulue Diduga Akibat Biayai Proyek Siluman
Kantor Bupati Simeulue - Aceh. Rabu, (01/01/2025). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Sumber Gumpalannews.com menduga penyebab defisitnya Anggaran APBK Simeulue Tahun 2024 diduga adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. 

Misalnya kata dia, penggunaan Dana DOKA, Dana DAK atau DAU digunakan untuk membiayai kegiatan lain. 

"Misalnya untuk kegiatan Dana DOKA ya untuk kegiatan Dana DOKA, atau kegiatan Dana DAK ya untuk Dana DAK. Ini gak, Dana DOKA dan Dana DAK itu digunakan membayar kegiatan lain. Asal SPM terbit, langsung bayar,"katanya kepada Gumpalannews.com. Rabu, (01/01/2025). 

Menurutnya, Penggunaan sejumlah mata Anggaran tersebut tidak terkontrol dengan cermat sehingga berdampak pada kekosongan anggaran APBK Simeulue saat tahun 2024.

Apa yang disampaikan oleh Pj Sekda Simeulue Dodi Juliardi, bahwa Pemda Simeulue berkomitmen membayarkan sejumlah Surat Perintah Membayar (SPM) 2024 agak sulit direalisasikan di tahun 2025.

"Yang ada anggarannya saja harus direview dulu sama inspektorat, sama APIP baru kemudian disetujui BPK. Apalagi ini belum jelas sumber anggarannya," Katanya. 

Alasannya kata dia, Pemda Simeulue harus terlebih dahulu direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baru kemudian diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan baru bisa dibayarkan atau dicairkan kepada rekanan. 

"Tidak mungkin dibayarkan pada bulan Januari atau Maret 2025. BPK saja belum melakukan audit,"katanya.

Ditambah lagi kata dia, sumber anggaran untuk membayar sejumlah SPM tahun 2024 tersebut belum ada. Andaikan pun sudah ada persetujuan dari BPK, lanjut dia, belum tentu SPM 2024 tersebut bisa dibayarkan oleh Pemda Simeulue pada rentang waktu Januari -maret di Tahun 2025, karena uangnya belum ada, belum tersedia. 

Dia mengatakan, biang keladinya, Pendapatan Daerah pada Anggaran Perubahan 2024 dinaikkan.

Dari semula Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 84 miliar. Lalu kemudian pada anggaran perubahan 2024 dinaikkan sekitar Rp. 120 miliar. 

"Kenaikannya mencapai Rp. 34 miliar,"katanya. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 14 miliar dari yang dianggarkan. 

Termasuk penggunaan Dana Bantuan dari Pusat untuk BPBD Simeulue  juga telah dipakai untuk kegiatan lain yang seharusnya tidak boleh. 

Kekosongan anggaran APBK tersebut untuk membiayai proyek siluman di sejumlah SKPK yang tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pada Anggaran Perubahan 2024.

Salah satunya kata dia, proyek pengadaan Alat Permainan Edukatif di Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue senilai Rp 3 Miliar yang tidak masuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pada anggaran perubahan 2024. 


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini