Pengurus MPD Nagan Raya Dilantik, Pj Bupati: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pj Bupati Fitriany Farhas memakaikan pin MPD kepada salah satu pengurus MPD Nagan Raya, Kamis (2/3/2023).

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Belasan pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028 secara resmi dilantik. Kegiatan seremoni itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (2/3/2023).

Prosesi pelantikan dan penyamatan PIN untuk 13 orang pengurus MPD tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si serta dihadiri unsur Forkopimda, Komisi IV DPRK, sejumlah kepala SKPK, kepala SFN, Kacabdin Provinsi Aceh, camat di lingkup kabupaten setempat.

Dalam sambutannya, Fitriany Farhas mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya merasa bangga dan bahagia dapat melaksanakan agenda yang penting, yaitu pengukuhan pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya.

"Untuk itu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus MPD yang baru saja dikukuhkan. Mudah-mudahan dapat  menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam upaya memberikan pertimbangan di bidang pendidikan," ujar Fitriany Farhas.

Kepada pengurus lama, Fitriany mengucapkan terima kasih dan menuturkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja pengurus dalam dalam berkerja demi memajukan pendidikan di kabupaten berjuluk bumoe rameune itu.

"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus MPD lama periode 2018-2022, yang telah berkontribusi bagi Pemkab Nagan Raya. Tidak hanya di bidang pendidikan saja tetapi telah dapat memprakarsai regulasi tentang tata kerja lembaga MPD Kabupaten Nagan Raya yang telah menjadi qanun kabupaten yaitu qanun nomor 6 tahun 2021," ucap Fitriany.

Dikatakan Pj Bupati Nagan Raya, pengurus MPD Nagan Raya periode 2023-2028 yang telah dipilih ini, berdasarkan peraturan dan telah melalui prosedur yang benar dan objektif, dengan berdasarkan persyaratan yang mencakup semua aspek, secara  menyeluruh berdasarkan qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 6 tahun 2021.

Diakhir pidatonya Fitriany juga berharap kepada para ketua komisi beserta anggota MPD yang baru dilantik, agar dapat menjadi mediator bagi masyarakat dan pemerintah dan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya khususnya.

Berikut merupakan nama-nama dan jabatan pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028 yang melaksanakan pelantikan:

1. Ketua MPD Nagan Raya, Drs. H. Saidon Hamzah, SH, MA.

2. Wakil Ketua l, Drs. H. ABD. Rani Cut

3. Wakil Ketua ll, Ardiansyah, S.Pd. I.,M.SI.

4. Ketua Komisi Pendidikan dan Pra Sekolah Dasar, Menengah, dan Beasiswa, Drs. T. Salihin

5. Ketua Komisi Pendidikan Madrasah, Dayah dan Luar Sekolah, H. ABD Kadir, S. PD, SE.

6. Ketua Komisi Kurikulum Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Mutu, Sulaiman, S.Pd.

7. Sedangkan anggotanya yaitu, Samsuni AH, MA, Beny Hermansyah S.Pd, H. Ma'isa Jalil, S.Pd, H. Jaddal Imam, Zakaria AR, S.Ag, Drs Said Dahlan dan Samsuardi S.Sos. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini