Pengacara Yanti Kasurawati Berharap Pelaku Penganiayaan Terhadap Kliennya Segera Ditetapkan Tersangka

,
Pengacara Yanti Kasurawati, Idris SH.I. Foto/Dok Pribadi Idris for Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Pengacara Yanti Kasurawati, Idris SH.I, berharap pelaku penganiayaan terhadap kliennya beberapa waktu segera ditetapkan tersangka. 

Alasannya, kata dia, karena penyidik Polres Simeulue sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan, dan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi dari pihak korban.

Selain itu, Idris juga mengatakan berkas perkara korban juga sudah diserahkan kepada penyidik Polres Simeulue. 

"Menurut kami, keterangan yang diberikan sudah lengkap. Begitu juga dengan alat bukti yang lainnya. Sesuai dengan hukum acara Pidana, sudah kita berikan kepada penyidik,"ujar Pengacara Yanti Kasurawati, Idris SH.I, kepada Gumpalannews.com. Rabu, (31/07/2024). 

Untuk itu kata Idris, selaku pengacara Yanti Kasurawati dia berharap penyidik Polres Simeulue, dapat segera meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. 

"Oleh karenanya kami berharap penyidik untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka,"tegasnya.