Gumpalannews.com, Banda Aceh - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh masa bakti 2022-2026 yang telah dibentuk pada Maret lalu melalui Rakor KONI Aceh tahun 2022 mengumumkan akan membuka pendaftaran dari tanggal 14 hingga 20 Desember 2022.
Tim ini sendiri diketuai oleh T. Nasruddinsyah, Sekretaris Andry Agung, dan beberapa anggota lainnya.
“Raker juga menetapkan sejumlah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar sebagai bakal calon Ketum KONI Aceh masa bakti 2022-2026,” sebut T. Nasruddinsyah, kepada media ini, Minggu, 11 Desember 2022.
Laki-laki yang akrab disapa Teuku Nas merincikan, persyaratan yang wajib dipenuhi itu adalah, memenuhi kriteria Ketum sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI, pasal 27 yang menyebutkan; mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
"Kemudian memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga, dan mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi," rinci Teuku Nas.
Teuku Nas juga menjelaskan persyaratan lain seperti mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, dan mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat nasional dan dunia.
“Selain itu, bakal calon juga wajib memiliki pengalaman memimpin organisasi keolahragaan, dan berdomisili tetap di Aceh, yang dibuktikan dengan KTP serta Kartu Keluarga,” terang dia.
Untuk tatacara mendaftar, ia menyebutkan, bakal calon Ketum dapat melakukan pendaftaran secara langsung, atau kuasa mandat di atas materai Rp.10.000, dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 persen dukungan tertulis dari KONI Kabupaten/kota, dan 30 persen dukungan tertulis dari Pengprov anggota KONI Aceh aktif
"Untuk pengambilan dan pengembalian formulir, serta berkas-berkas pendaftaran lainnya, tambah Teuku Nas, dapat langsung mendatangi Sekretariat KONI Aceh di Jalan H. Dimurthala, Nomor 1, Kecamatan Kuta Alama, Kota Banda Aceh," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bakal calon Ketum mengisi mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dua lembar foto 4x6, Curriculum Vitae, kesediaan memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misi di forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Aceh ke 13 tahun 2022, dan pakta integritas yang menyatakan komitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga Aceh.
Disyaratkan juga membuat surat pernyataan yang menegaskan; kesediaan, kesiapan dan kesanggupan sebagai Ketum KONI Aceh 2022-2026.
“Sekali lagi kami sampaikan, pendaftaran dibuka dari tanggal 14 hingga 20 Desember 2022,” tegas Teuku Nas.
Selanjut, TPP akan melakukan verifikasi dari tanggal 21 sampai dengan 22 Desember 2022. Hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada Sidang Musorprov KONI Aceh, untuk kemudian ditetapkan sebagai Calon Ketum pada tanggal 25 Desember 2022.
“Untuk informasi langsung bisa mengubungi ke nomor saya di 0813-2834-1436, dan nomor Andry Agung di 0812-6965-171,” kata Teuku Nas.
Sebagai tambahan informasi, masa jabatan Mualem, sapaan akrab H. Muzakir Manaf, sebagai Ketum KONI Aceh diketahui akan berakhir di Desember 2022.
Komentar