Pemkab Nagan Raya Peroleh Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas kontribusinya dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Direktorat Pajak Daerah Redistribusi Daerah Kementerian Keuangan, kepada Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024, Sosialisasi Implementasi PMK Nomor 143 Tahun 2023 dan PMK Nomor 110 Tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Kamis (16/5/2024).
Plt. Kepala BPKD Mahlil didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Musiddiq mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung program jaminan kesehatan.
“Hal ini dibuktikan dengan pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah, serta hubungan kemitraan yang harmonis dengan BPJS,” kata Mahlil.
"Selama ini kita juga sudah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakurasian data dan ketepatan waktu perhitungan JKN Pemerintah Daerah," tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi yang terjalin baik selama ini. “Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga program jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara terpisah, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagan Raya yang telah berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan. Semoga ke depannya pelayanan BPJS semakin baik sehingga masyarakat Nagan Raya semakin sejahtera,” tuturnya.
Selain penyerahan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, dalam acara Rakor ini juga dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. (*)
Penulis : Zulhelmi
Editor: T Rahmat Hidayat