Pemkab Nagan Raya Melaksanakan Apel Aset Kendaraan Dinas Roda Empat
Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan apel aset kendaraan dinas roda empat yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.
Kegiatan apel tersebut berlangsung di Alun-alun Suka Makmue komplek perkatoran setempat, Senin (7/11/2022)
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si mengatakan, tujuan dilaksanakan apel kendaraan dinas ini, untuk melakukan pengecekan terhadap aset-aset mobil dinas, supaya diketahui berapa yang rusak baik rusak berat, rusak ringan maupun yang masih layak digunakan.
"Tujuan kita melakukan apel aset ini, selain untuk pengecekan kondisi kenderaan juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan, mungkin ada yang belum dapat mobil dinas bagi yang berhak mendapatkannya," ujar Fitriany.
Fitriany menghimbau, agar mobil dinas ini khusus di pakai untuk menunjang kinerja SKPK dalam melaksanakan tugas dinas, bukan untuk keperluan pribadi.
"Menurut pantauan saya, kita di Nagan Raya ada sekitar 400 aset, tapi belum dapat dihadirkan semua, mohon kepada pejabat terkait untuk menagih kendaraan dinas yang belum sempat di hadirkan," pinta Fitriany.
Kalau misalnya ada kendala-kendala tentang kendaraan tersebut, segera lapor ke Sekda Nagan Raya dan lampirkan bukti-bukti terkait masalah pada kendaraan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha yang didampingi oleh Kepala BPKD setempat, Ali Munir, SE.Ak.,MM selaku pengelola aset daerah, pada kesempatan tersebut, melakukan pengecekan mobil dinas satu persatu sekaligus menanyakan kepada penggunanya terkait kendala pada mobil tersebut.
Turut hadir, Para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, serta Camat dalam Lingkup Pemkab Nagan Raya.
Laporan : Teuku Rahmat