Gumpalannews.com I Bener Meriah - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, menggelar rapat lanjutan terkait persoalan tanah peruweran (lahan peternakan) di kawasan Uber-Uber dan Blang Paku, Kecamatan Mesidah, di Oproom Setdakab Bener Meriah, Kamis (16/2/2023).
Asisten I Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, SIP, M.Sc, menyebutkan rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya telah menyepakati beberapa kesepakatan, diantaranya komitmen bersama mempertahankan kawasan peruweren Uber Uber dan Blang Paku sebagai lokasi peternakan.
“Pemda Bener Meriah juga berjanji akan mengundang pihak Koperasi Muhammad Hatta dalam penyelesaian permasalahan peruweren Uber Uber dan Blang Paku, termasuk juga dengan kegiatan pemerintah di kawasan peruweren harus berkoodinasi sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat,” jelas Khairmansyah.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi Muhammad Hatta, Anwar, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Pj Bupati Bener Meriah, untuk mengamankan lokasi peternakan dan telah disetujui.
“Koperasi Muhammad Hatta melarang anggotanya untuk membuka lahan di lokasi ternak. Tapi, ada masyarakat yang telah berkebun di lokasi peternakan,” terang Anwar.
Disebutkan Anwar, Koperasi Muhammad Hatta telah dibentuk semasa Bupati Mustafa M Tamy dan pada saat itu, lanjutnya, Bener Meriah masih tergabung dengan Kabupaten Aceh Tengah. Kondisi koperasi masih tetap berjalan dan tahun 2022 lalu, terjadi perubahan pengurus dengan jumlah anggota720 orang.
“Saat ini, ada oknum yang mengambil kayu dari lokasi peruweren dan hampir tiap hari melakukan aktivitas kegiatan yang diduga illegal logging. Harapan kami, agar pemerintah daerah dapat membantu mensejahterakan anggota koperasi serta dilakukan pembinaan secara bersama,” pungkasnya.
Pembahasan persoalan tanah Peruweren di kawasan Uber-Uber dan Blang Paku, Kecamatan Mesidah itu, dihadiri Pj Sekda Bener Meriah, Armansyah, SE, M.Si, Kasdim 0119 Mayor Inf M. Indra S, Kasat Reskrim, Iptu Rinaldi Aryya Wiyata Hutama Putra,S.Trk,SIK, Komisi B DPRK Bener Meriah a.n Guntur Alamsyah, Kasatpol PP, Irmansyah, S.STP, dan Kepala KPH wilayah III, Fajri Sp. MM serta anggota Koperasi Muhammad Hatta.
Komentar