Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, 6,8 Persen Pelamar Tidak Lolos
R setelah usai memanfaatkan masa sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Sabtu, 2 November 2024. Foto: Gumpalannews.com/Im Dalisah

GUMPALANNEWS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada Jumat, 1 November 2024. Para pelamar dapat mengakses hasil tersebut melalui akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar, S.Kom, MM, mengungkapkan bahwa dari total pelamar calon PPPK di lingkungan Pemerintah Aceh, sebanyak 6,8 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

“Ada sekitar 6,8 persen pelamar TMS,” ungkap Abd. Qahar pada Sabtu, 2 November 2024.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, Abd. Qahar menjelaskan mereka dapat memanfaatkan masa sanggah yang disediakan.

"Pelamar TMS dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah ini berlaku selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 November hingga pukul 23.59 WIB," jelasnya.

Sejumlah pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi mengaku cemas dengan hasil yang mereka terima.

Salah satunya adalah seorang pria berinisial R, yang bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu satu instansi Pemerintah Aceh. R mengaku kaget saat melihat hasil pengumuman di layar komputernya.

“Mohon maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi,” demikian tertulis di situs tersebut, disertai dengan alasan ketidaklolosan.

Ditemui di sebuah warung kopi di Banda Aceh, R mengatakan sedang memanfaatkan masa sanggah dengan mengunggah ulang berkas yang diperlukan.

"Saya tidak melampirkan SK tahun 2022, 2023, dan 2024 pada surat keterangan aktif bekerja. Sebenarnya sudah saya unggah, tetapi ditempatkan di kolom riwayat. Mudah-mudahan sanggahan saya diterima," harapnya.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini