Pemda Simeulue Laksanakan Pematokan Batas Tanah Di Suak Manang
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, ikut melaksanakan kegiatan pematokan batas tanah secara simbolis di Desa Suak Manang Kecamatan Salang, Jum'at (3/2/2023).

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, ikut melaksanakan kegiatan pematokan batas tanah secara simbolis, Jum'at (3/2/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Suak Manang, Kecamatan Salang, Simeulue itu, turut dihadiri Staf Ahli (Sahli) Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sahirman, S.Ag, M.Si mewakili pimpinan daerah.

"Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki," kata Sahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Sahirman.

Pemasangan 1 juta patok batas tanah  itu dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta kepada Badan Pertanahan Nasional.

Unsur Forkompimda bersama masyarakat Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh saat meletakkan batas tanah secara simbolis, di Desa Suak Manang.  Jum'at (3/2/2023).

Gemapatas juga sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSI). Biasanya, pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton dan cat.

Atas kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue melalui Dinas Pertahanan melaksanakan pemasangan tanda batas dengan tujuan agar mendapatkan perhatian oleh masyarakat. 

Sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yangdimilikinya, sehingga diharapkan dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas kepemilikan. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Yuslizar, SE, Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simeulue, Agus Rizal, S.Hut, MP, kabid Penatagunaan Tanah Dinas Pertanahan Simeulue, Camat Salang Kausar, SH dan Tokoh Masyarakat Kecamatan setempat.



Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini