Pemda Purwakarta manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Untuk Tingkatkan Keterampilan Calon Pekerja
Gumpalannews.com, PURWAKARTA - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk meningkatkan kapasitas keterampilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Program ini dirancang untuk mempersiapkan para pencari kerja usia produktif dengan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi, menjelaskan bahwa DBHCHT sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengakselerasi program pelatihan berbasis kompetensi bagi CPMI.
“Keberadaan DBHCHT sangat membantu kami. Banyak masyarakat dan stakeholder yang mengapresiasi program ini. Dana tersebut efektif digunakan untuk meningkatkan keterampilan para calon tenaga kerja, khususnya CPMI,” Ujar Didi, kamis, (21/11/2024).
Disnakertrans Purwakarta menggelar lima jenis pelatihan pada 2024, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hikari Man Power, LPK Bakti Nusantara, dan LPK Garuda Pratama Akademi. Program-program tersebut adalah:
1. Pelatihan Bahasa Jepang 1 (24 Juni–22 Agustus 2024)
2. Pelatihan Bahasa Inggris (24 Juni–22 Agustus 2024)
3. Pelatihan Bahasa Jepang 2 (7 Oktober–16 November 2024)
4. Pelatihan Bahasa Mandarin (17 Oktober–26 November 2024)
5. Pelatihan Caregiver/Perawat Lansia (14 Oktober–23 November 2024)
Setiap pelatihan memiliki kuota 150 peserta dengan tujuan kerja yang spesifik. Misalnya, pelatihan bahasa Inggris diarahkan untuk calon tenaga kerja di bidang perhotelan wilayah Eropa, termasuk Bulgaria, serta pelayaran kapal pesiar.
“Untuk bekerja di kapal pesiar, calon pekerja harus memiliki pengalaman di perhotelan Eropa. Sedangkan pelatihan bahasa Jepang disiapkan agar CPMI dapat bekerja di Jepang, sementara pelatihan bahasa Mandarin mengarahkan peserta ke sektor perhotelan dan restoran di Taiwan,” jelas Didi.
Pelatihan caregiver, lanjut Didi, mempersiapkan CPMI untuk bekerja di yayasan, bukan rumah tangga, sehingga jam kerja lebih terstruktur. Semua peserta akan mendapatkan pembekalan keterampilan formal yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di negara tujuan.
Proyeksi dan Masa Tunggu Pemberangkatan
Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan diproyeksikan siap diberangkatkan minimal enam bulan setelahnya. Waktu tersebut digunakan untuk melengkapi proses administrasi, termasuk pengurusan visa kerja.
“Proses pemberangkatan memerlukan waktu, salah satunya untuk menunggu administrasi izin kedatangan dari negara tujuan,” ungkap Didi.
Penurunan Tingkat Pengangguran
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Purwakarta pada 2023 mencapai 7,72 persen, menurun dibandingkan 2022 sebesar 8,75 persen. Jumlah pengangguran pada 2023 tercatat sebanyak 40.099 orang, turun 1,13 persen dari 2022 yang mencapai 41.287 orang.
Sementara itu, jumlah angkatan kerja meningkat dari 472.075 orang pada 2022 menjadi 519.389 orang pada 2023. Pelatihan keterampilan ini diharapkan dapat terus menekan angka pengangguran di Purwakarta sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di pasar internasional.
Editor: T Rahmat Hidayat