Pemda Nagan Raya Bertemu Dengan PLN Bahas Lampu Penerang Jalan Agar Menyala
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Ardimartha, Pj Bupati Fitriany beraudiensi dengan perusahaan Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (8/12/2022). Foto/Rahmat Gumpalannews.com

Gumpalannews.com,NAGAN RAYA- Dalam rangka memajukan daerah, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si terus melakukan berbagai upaya. Tidak terkecuali terkait lampu penerang jalan di sepanjang jalan lintas Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Kali ini, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Ardimartha, Pj Bupati Fitriany beraudiensi dan silaturahmi dengan perusahaan Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (8/12/2022)

Pj Bupati Fitriany menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub), lampu penerang di tiang-tiang pinggir jalan nasional dilaporkan banyak yang padam.

Maka karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memanggil pihak PLN untuk mendiskusikan terkait hal tersebut, guna mencari solusi dan antisipasi terhadap penyebab terjadinya lampu penerang jalan padam.

"Waktu pertama sekali ke Kabupaten Nagan Raya, saya juga melihat beberapa lampu di pinggir jalan padam atau mati. Audiensi ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk hal ini," kata Fitriany Farhas.

Oleh sebab hal tersebut, tambah Fitriany, Pemkab Nagan Raya meminta agar PLN segera melakukan kroscek penyebab dan kendala terjadinya lampu penerang jalan padam. Pasalnya, hal tersebut sangat dibutuhkan oleh pengendara dan masyarakat khususnya warga Kabupaten Nagan Raya.

"Saya harap kepada PLN supaya mengecek ulang lampu yang mati tersebut, apa kendalanya, apa harus di ganti lampunya atau seperti apa" tutur Pj bupati.

Menurut Fitriany, jika lampu penerang jalan beroperasi dengan maksimal, maka masyarakat juga dapat beraktivitas di malam hari, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

Kemudian, terkait kecelakaan, dengan adanya fasilitas lampu penerang di sepanjang jalan nasional Kabupaten Nagan Raya, diharapkan dapat meminimalisir atau menekan angka terjadinya kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Manager PLN Nagan Raya Heldi Tindra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait perihal yang disampaikan Pj Bupati Nagan Raya.

Akan tetapi, ucap Heldi, pihaknya hanya menyediakan suplay arus listrik, namun terkait kepemilikan lampu di jalan merupakan kewenangan Pemkab Nagan Raya. Mengenai lampu padam dalam kurun waktu tertentu, hal itu disebabkan karena settingan timer (waktu) yang diatur melalui sistem instalasi milik Pemkab.

"Misalnya dalam satu hari, jam berapa nyala dan jam berapa lampunya mati memang sudah tersetting sendiri dari sistem instalasi PJU milik pemkab. Hal ini untuk menghemat arus listrik," ujar Manager PLN Nagan Raya.

Untuk itu, sebagai Manager PLN, Heldi mengaku akan siap membantu dan mendukung Pemkab Nagan Raya untuk mengatasi masalah tersebut. Mengenai titik permasalahan yang menyebabkan padamnya lampu dari arus listrik, Ia menerangkan bahwa akan dilakukan pengecekan.

"Yang menjadi tanggungjawab PLN aliran arus listrik dari tiang PLN ke KWH meter PJU, sedangkan untuk lampu merupakan aset Pemkab Nagan Raya. Untuk saat ini, beberapa titik aliran dipastikan aman tanpa ada masalah," jelas Heldi.

Manager PLN Nagan Raya juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya dapat bekerjasama, terutama terkait keberadaan pohon yang berada di samping jalan. 

"Kalau memang ada ranting pohon yang jatuh di area lampu atau pohonnya tumbang dan lain sebagainya, bisa langsung dibersihkan agar jaringan arus listrik aman," ucap Heldi.

Pada kegiatan audiensi antara Pemkab Nagan Raya dan PLN terkait lampu penerang jalan itu, juga turut dihadiri Kepala BPKD, Sekdis Perhubungan, TE PLN Abdi Akbar dan ADM PLN M. Alvin R. 

 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini