Pembentukan Satgas Pengungsi Luar Negeri, DPRA: Jangan Sampai Melupakan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Anggota komisi DPRA Aceh, Bardan Sahidi. Foto: Baim/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, Banda Aceh - Pembentukan Satgas Pengungsi Luar Negeri di Aceh sangat dibutuhkan mengingat intensitas kehadiran pengungsi etnis Rohingya di Aceh yang kian meningkat.

"Namun otoritas pembentukan Satgas ini harus dilihat juga, apakah pemerintah pusat atau provinsi, atau gabungan antara pemerintah pusat, provinsi dan lembaga internasional," ujar anggota komisi I DPRA Bardan Sahidi, Kamis, 5 Januari 2023 di Banda Aceh.

 "Tidak tertutup kemungkinan keterlibatan CSO (kelompok masyarakat sipil) yang menaruh atensi terhadap isu kemanusiaan. Kan banyak tuh CSO kita yang berempati terhadap isu kemanusiaan. Yang menarik sekali juga keterlibatan lembaga hukum adat laot yang ada di Aceh," tambah Bardan.

Politisi asal dataran tinggi Gayo ini melanjutkan pembentukan sebuah Satgas akan melahirkan konsekwensi pembiayaan, otoritas dan kewenangan.

"Kalau locus nya di Aceh, sudah barang tentu Aceh menjadi shelter tempat penampungan sementara. Pasca penampungan mau dikemanakan? Jadi pembicaraan ini harus Tripartite, yakni pemerintah pusat melalui Kemenlu, Pemerintah Aceh, serta CSO termasuk didalamnya, juga IOM dan UNHCR," terang Bardan.

Secara pribadi, sambungnya, dirinya menyambut baik dibentuknya Satgas Pengungsi Luar Negeri. Namun, lanjutnya, peran utama harus dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Karena ini hubungannya antara 'G to G', government to government (pemerintah dengan pemerintah)," jelasnya.

Pun demikian, Bardan memberi masukan agar kebijakan ini tidak serta merta melupakan pemberdayaan masyarakat pesisir di kawasan dimana pengungsi luar negeri tersebut terdampar. 

"Jangan sampai terjadi kecemburuan sosial hanya gara-gara pemerintah Aceh begitu mudahnya memberikan bantuan. Saya mengetahui kehidupan masyarakat di pesisir masih jauh dibawah kata sejahtera," kata Bardan.

Di sisi lain, Bardan berharap pengawasan terhadap kehadiran pihak asing di perairan Indonesia dapat terus ditingkatkan.

"Jangankan perahu yang terdampar di tengah laut, bongkahan kayu saja yang masuk ke perairan Indonesia harus dapat dideteksi oleh radar kita. Betul apa yang disampaikan oleh ketua komisi I kemarin, jangan sampai menjadi menjadi sindikat perdagangan manusia," ucap dia.

Terakhir, Bardan meminta agar tidak membenturkan semangat kemanusiaan yang dimiliki masyarakat Aceh terhadap saudaranya yang terdampar dengan kepentingan mafia.

"Saya mensinyalir ada kepentingan mafia perdagangan manusia. Kenapa tidak habis-habis (kehadiran pengungsi etnis Rohingya)," ungkap Bardan.

Editor: Redaksi