Breaking News

Peluang Jadi Advokat, PAI Buka Pendidikan Profesi untuk Alumni Jurusan Hukum di Aceh
Ketua PAI Aceh Rahmat, S.Sy, CPCLE, Jum'at (8/12/2023). Foto: T. Rahmat Hidayat/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) membuka peluang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi putra-putri lulusan jurusan hukum, baik dari perguruan tinggi dalam provinsi maupun dari luar Provinsi Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua PAI Aceh Rahmat, S.Sy, CPCLE kepada awak media, Jum'at (8/12/2023) malam. Dikatakan, pihaknya akan mengajarkan beberapa materi dalam pendidikan tersebut.

"Ini peluang untuk putra-putri terbaik Aceh khususnya alumni jurusan hukum, sehingga bisa menjadi advokat yang kompeten dalam bidangnya," tutur Rahmat.

Dia menambahkan, setelah mengikuti PKPA juga akan dibuka ruang untuk para calon advokat untuk bergabung dengan organisasi PAI, selain itu juga akan diberikan kesempatan untuk magang di kantor PAI.

"Peluang ini diberikan agar para calon advokat yang bergabung dalam PAI nantinya benar-benar menjadi advokat yang bermutu," ucapnya.

Mengenai pendaftaran, jelasnya para calon peserta bisa langsung mendatangi Kantor PAI Aceh di Jalan Sisingamangaraja, Kampung Mulia, Banda Aceh dari tanggal 5 hingga 30 Desember 2023.

"Untuk pelaksanaan PKPA akan dilakukan pada tanggal 2 Januari 2024 mendatang. Informasi lebih lengkap bisa menghubungi kami melalui nomor handphone 082366664004," jelas Rahmat.

Sebagai informasi, PAI Aceh akan mengajarkan beberapa materi pembelajaran, yaitu mengenai sejarah dan kode etik profesi advokat, kemudian legal audit, legal opinion, due diligence, legal reasoning.

Kemudian, juga akan diajarkan dengan materi implementasi hukum Islam, selanjutnya juga upaya Hukum dan Eksekusi. Selain itu, PAI Aceh juga turut mengajarkan tentang hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara PTUN, serta hukum acara pengadilan hubungan industrial. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini