Pelecehan Seksual Dibawah Umur Tinggi, Kadis Pendidikan Simeulue Himbau Berani Melaporkan
Gumpalannews.com, SIMEULUE- Maraknya pelecehan seksual dibawah umur serta maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH, MH bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue Firmanudin, S.Pd terus melakukan sosialisasi melalui media.
Salah satunya menghadiri dialog atau talkshow disalahsatu media di Simeulue yakni teras aceh.net.
Dalam dialog itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati memberikan resep obat kepada anak.
Hal itu kata Kapolres sesuai dengan perintah Kapolri melalui Kapolda Aceh.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel Polres Simeulue tetap mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan ke 6 apotik yang ada di kota Sinabang.
"Dan menghimbau kepada dokter di RSUD Kab. Simeulue untuk tidak memberikan resep obat yang berbentuk syrup," Ujar Kapolres Simeulue.
Dalam dialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Simeulue itu. Menurut Kapolres, berdasarkan data di unit PPA satuan Sat Reskrim Polres Simeuleu terdapat 4 perkara kasus pemerkosaan dibawah umur.
"Menghimbau kepada seluruh siswa baik TK SD, SMP dan SMA untuk tidak takut melaporkan apabila melihat, mendengar, mengalami kasus pelecehan dan pemerkosaan anak dibawah umur," Ujar Jatmiko.
Apabila takut melaporkan dapat melaporkan via hp 081360257004 dan alamat media sosial atas nama Kapolres Simeulue berupa IG, FB dan twiter bernama Kapolres Simeuleu.
Merespon data Polres Simeulue, Kepala Dinas Pendidikan Simeulue Firmanudin, mengapresiasi jajaran Polres Simeulue yang mengungkap kasus predator anak dibawah umur. Dia berharap hal ini tidak terjadi lagi dimasa mendatang.
Firmanudin, menghimbau kepada orang tua murid agar memantau anak saat bermain serta memantau anak saat bermain Handphone.
Dengan pemantauan yang ketat pada anak, dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelecehan seksual.
Namun, jika ada terjadi atau mengalat pelecehan seksual di sekolah jangan takut untuk melaporkan ke Sekolah atau ke Dinas Pendidikan.
"Kalau ada pelecehan laporkan ke sekolah atau ke Dinas Pendidikan biar kita berkoordinasi dengan bapak kapolres. Jangan takut, harus berani," Ujar Firmanudin.
Firmanudin menambahkan, untuk mencegah kekerasan seksual pada anak adalah perlunya pemahaman agama kepada anak. Dan memperkuat nilai-nilai pancasila.
Editor: Redaksi