Pelayanan Penyeberangan ke Simeulue Saat Ini Hanya Melalui Meulaboh, Labuhan Haji dan Singkil
Suasana Pelabuhan Sinabang, foto diambil dari atas Kapal Aceh Hebat 1 beberapa waktu lalu. Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas, mengatakan saat ini pelayanan penyebrangan dari Simeulue maupun sebaliknya hanya melalui lintasan Meulaboh Aceh Barat, Labuhan Haji Aceh Selatan dan Pelabuhan Singkil.

Untuk Pelayanan Penyebrangan tujuan Calang Kabupaten Aceh Jaya, kata Mulyawan Rohas, saat ini ditiadakan sementara waktu, karena menunggu penyesuaian teknis izin berlayar Kapal Aceh Hebat 1.

“Berhubung ada penyesuaian teknis izin berlayar kapal Aceh Hebat 1. Maka sementara lintasan yang ada hanya dari ke Meulaboh, ke Labuhan Haji dan Singkil,” Jelas Kepala Dinas Perhubungan Simeulue, Mulyawan Rohas, kepada Gumpalannews.com. Senin, (10/07/2023).

Info jadwal Kapal yang diperoleh Gumpalannews.com dari Kepala Pelabuhan Sinabang. 

Mulyawan Rohas mengatakan saat ini hanya dua kapal yang melayani angkutan penyebrangan yakni. KMP Teluk Sinabang dan KMP Aceh Hebat 3.

“Kapal hanya 2 yaitu KMP Teluk Sinabang dan KMP Aceh Hebat 3,” Terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Simeulue juga membenarkan jadwal pelayanan penyebrangan yang beredar di Media Sosial. Namun, jadwal keberangkatan dari Simeulue maupun sebaliknya dapat berubah sewaktu-waktu karena faktor cuaca maupun faktor teknis lainnya.

Masyarakat pengguna jasa penyebrangan ke Simeulue maupun sebaliknya, dihimbau agar terus mengikuti perkembangan informasi keberangkatan kapal, agar tidak menunggu lama di pelabuhan.

Sementara hari ini, sesuai dengan jadwal yang beredar KMP. Teluk Sinabang direncanakan akan diberangkatkan pada Pukul 22.00 wib dengan tujuan Pelabuhan Labuhan Haji. 

Berikut jadwal Kapal untuk update informasi hari ini. Foto/dok UPTD Pelabuhan Sinabang for Gumpalannews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini