Gumpalannews.com, SIMEULUE - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simeulue melaksanakan rapat koordimasi tentang pengelolaan Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Kamis (26/1/2023).
Rapat tersebut dilaksanakan setelah PDKS kembali menjadi milik daerah Kabupaten Simeulue. Sebelumnya, PDKS dikuasai oleh PT. Kasamaganda, kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue mengajukan gugatan hukum ke pengadilan dan memenangkannya.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH mengajak peserta rapat untuk membahas terkait mekanisme menyelamatkan PDKS, agar perkebunan sawit tersebut bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Simeulue.
"Kita berharap agar PDKS ini bisa dimanfaatkan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ahmadlyah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, Dandim 0115/Simeulue Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Kajari Simeulue R. Hari Wibowo, Pasintel Lanal Simeulue Lettu Laut (P) Amir Husin Lubis, Kabagren Polres Simeulue AKP Deni, Pasiter Kodim 0115 Kapten Inf Harry Soesanto.
Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Sahirman, M.Si, anggota DPRK Simeulue Amsarudin, Staf Ahli bidang Politik Suhelmi, Kadis Pertanahan Isal Amri, Kadis PU PR Zulfata, Kadis Perkebunan Hasrat, Kabag Hukum Ales Suandi, dan Kabag Prokopim Romaidon Darma
Komentar