Ombudsman Aceh Terus Memantau Perkembangan Dugaan Kasus Ijazah Palsu 112 PNS Simeulue 
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty. Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengatakan kasus Ijazah Palsu PNS di Simeulue, masuk dalam katagori serius yang terus dipantau oleh Ombudsman Perwakilan Aceh dalam penyelesaian kasus tersebut. 

Hal itu disampaikan Dian usai menerima Gumpalannews.com diruang kerjanya. Selasa, (05/09/2023). 

"Selain berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Ombudsman sedang memantau kasus tersebut, kita mendorong semua pihak agar kasus ini segera terselesaikan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, selasa, (05/09/2023). 

Selain memantau perkembangan kasus tersebut, ombudsman juga tengah menalaah pertimbangan apa yang menjadi dasar hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue, untuk tidak melakukan keputusan kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

"Justru itu yang sedang kita telaah. Kenapa ada pertimbangan untuk tidak melakukan keputusan kepala BKN itu,"kata dian. 

"Kenapa aturan BKN nomor 25 itu tidak serta merta dan persis diterapkan. Pertimbangan itu yang ingin kita tindaklanjut,"jelas dian. 

Saat ini kata dian, Ombudsman Perwakilan Aceh juga telah mengetahui adanya penambahan jumlah kasus Ijazah Palsu di Simeulue.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini