Gumpalannews.com, SIMEULUE- Komisi Independen Pemilihan Aceh atau KIP Aceh, menyarankan agar KIP Simeulue mengambil langkah-langkah, untuk kemungkinan pengunduran Pemungutan Suara Ulang.
Hal itu disampaikan KIP Aceh melalui surat dengan Nomor 203/PP-8 SD/11/2024 perihal pengunduran Pemungutan Suara Ulang yang ditandatangani langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak.
Dalam suratnya KIP Aceh menyebutkan, kekhawatirannya atas logistik PSU untuk Simeulue masih dalam perjalanan. Adapun isi surat KIP Aceh kepada KIP Simeulue tersebut sebagai berikut:
"Sehubungan dengan terhambatnya transportasi yang membawa logistik berupa Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang dikhawatirkan tidak sampai ke KIP Simeulue pada tanggal 23 Februari 2024, mohon saudara mengambil langkah-langkah untuk kemungkinan penundaan Pemungutan Suara Ulang dapat diundur sampai dengan surat suara sampai diterima KIP Simeulue," Demikian isi surat KIP Aceh kepada KIP Simeulue, yang diperoleh Gumpalannews.com. Jumat, (23/02/2024).
Gumpalannews.com, berulang kali mengkonfirmasi kepada KIP Simeulue terkait pelaksanaan PSU besok diundur atau tidak. Namun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Simeulue, Nirwanudin, belum memberikan keterangan resmi.
Padahal informasi resmi dari KIP Simeulue dibutuhkan agar tidak terjadi simpang siur informasi pelaksanaan PSU kepada masyarakat.
Komentar