Menolak Kuli di Pulau Sendiri, Aktivis Simeulue Minta Pembukaan Lahan oleh PT. Raja Marga Dihentikan

,
Aktivis asal Simeulue, Ahmad Hidayat atau akrab disapa Wak Rimba. Foto/Dok Pribadi

Gumpalannews.com,SIMEULUE- Aktivis asal Simeulue, Ahmad Hidayat atau akrab disapa Wak Rimba, mendesak Pemerintah Daerah bersikap tegas terhadap aktivitas pembukaan lahan baru oleh PT. Raja Marga di Kabupaten Simeulue. 

Dia juga mempertanyakan peran Pemerintah Daerah Simeulue selama ini atas pembukaan lahan baru oleh PT. Raja Marga, yang terkesan mengabaikan persoalan tersebut, padahal ditolak oleh masyarakat. 

“Apa peran Pemerintah Daerah selama ini? Kenapa mereka diam? Kenapa mereka tidak berdaya? Kenapa mereka mengabaikan persoalan ini? Padahal sudah sejak lama mereka melakukan pembukaan lahan baru, kenapa tidak ditindak dan di sanksi? Kami minta jual beli lahan di Simeulue dihentikan, apalagi kalau mereka tidak memiliki izin. Kalau lahan di Simeulue itu digarap semua, apa lagi bisa diolah masyarakat dimasa mendatang?,” Kata Ahmad Hidayat atau akrab disapa Wak Rimba. Minggu, (27/07/2024). 

Wak rimba mengatakan pembukaan lahan baru yang dilakukan oleh PT. Raja Marga di Kabupaten Simeulue sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera dihentikan. 

Menurut Wak Rimba, hampir semua lahan potensial di sejumlah wilayah di Kabupaten Simeulue. Seperti, Desa Pasir Tinggi, Desa Latiung, Desa Badegong dan Desa Labuhan Bhakti yang terletak di Kecamatan Teupah Selatan. 

Kemudian Desa Lauke dan Desa Bulu Hadek di Kecamatan Teluk Dalam. Dan di Desa Miteum serta Desa Malasin, yang terletak di Kecamatan Simeulue Barat. 

Pelepasan lahan di sejumlah desa ini seolah-olah ada transaksi jual beli tanah dengan masyarakat. Padahal ada yang masih tanah Negara.

“Coba lihat mereka buat jalan, menimbun jalan, sesuka hati. Pemerintah Daerah saja kalau mau buat jalan harus ada izin, harus ada dokumen lingkungan. Ini mereka bebas membuat jalan, mengeruk galian. Kenapa mereka lebih berkuasa dari Pemerintah Daerah?” tanya wak rimba.

Untuk itu kata dia, Pemerintah Daerah jangan bersikap abai terhadap masalah ini, dan harus mengambil sikap tegas menghentikan semua proses pembukaan lahan yang sedang berjalan. 

“Jangan sampai kita dengar Pemda berikan peluang. Kalau itu terjadi kita Demo. Kalau dikelola untuk masyarakat kita dukung. Karena itu untuk meningkat perekonomian masyarakat Simeulue. Tapi kalau untuk perusahaan kita tidak dukung. Karena tidak mungkin suatu saat kita jadi budak atau kuli di Pulau Sendiri,”tegasnya.

Wak Rimba juga mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan peralihan lahan Negara yang terkesan membabi buta di Simeulue. "Kita akan demo di Polda jika ini tidak ditindaklanjuti," Ujar Wak Rimba.