Massa Aksi Desak Presiden RI Batalkan SK Perpanjangan Pj. Gubernur AcehÂ
Gumpalannews.com I Banda Aceh - Sejumlah organisasi massa dari lintas pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat, 7 Juli 2023. Massa mendesak DPRA menolak perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh.
Hasbar Kuba, salah seorang demonstran dalam orasinya menyebutkan masih banyak putra daerah yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin Aceh.
"Apa tidak ada lagi orang Aceh yang mampu memimpin daerah sendiri. Misi kami hari ini cuma satu, tolak Achmad Marzuki," ucap Hasbar Kuba.
'Keperkasaan' matahari yang begitu terik tak membuat semangat massa mengendur. Aksi perlawanan kian militan dengan desakan untuk masuk dan menduduki gedung terhormat tersebut.
Tak pelak, aksi saling dorong pun terjadi. Massa mengancam jika pintu gedung utama tidak dibuka dalam 15 menit, akan didobrak.
Meski sempat memanas, situasi tetap kondusif. Aparat keamanan yang bertugas berhasil mengendalikan massa
"Kami gak akan anarkis, kami hanya ingin masuk ke dalam sehingga enak untuk diskusi," ucap mahasiswa kepada anggota dewan dari PAN, Tezar Azwar, yang menjumpai massa.
"Kita meminta Presiden RI untuk membatalkan SK perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh," teriak orator yang lain.
Hingga berita ini diunggah, massa aksi dari berbagai lintas organisasi dan mahasiswa masih bertahan. Massa mendesak DPRA untuk menandatangani pakta integritas menolak perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh.