Masa Jabatan Pj Bupati Nagan Raya Diperpanjang, IKNR Jakarta Ucapkan Selamat
Ketua Umum IKNR Jakarta H. Muhammad Isa, SM

Gumpalannews.com, JAKARTA - Ikatan Keluarga Nagan Raya (IKNR) Jakarta mengucapkan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh.


Ketua Umum IKNR Jakarta H. Muhammad Isa, SM mengatakan, dengan diperpanjangnya masa jabatan Fitriany Farhas, membuktikan bahwa sosok tersebut bisa membawa perubahan daerah ke arah yang lebih baik. 


"Atas nama IKNR Jakarta, saya mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Ibu Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya," ujarnya, Rabu (11/10/2023).


Atas dasar itu, tambahnya, H. Isa berharap agar Pj Bupati Nagan Raya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan dan dapat menjadi motivasi bagi ASN di ruang lingkup Pemkab Nagan Raya.


"Saya yakin beliau (Fitriany Farhas) mampu membawa perubahan hingga dapat menyejahterakan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nagan Raya," tutur H. Isa.


Untuk diketahui bahwa, Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si menerima menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri RI di Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu (11/10/2023). (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini