QqGumpalannews.com, PALI - Mungkin kita masih asing dengan istilah vandialisme disektor minyak dan gas (migas). Lalu, Apa itu vandalisme dalam dilingkungan migas?. Vandalisme dalam lingkungan migas dikenal dengan ceceran minyak akibat tindakan penggesekan oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan kebocoran migas.
Vandalisme ini sering terjadi seperti di pipa milik Negara yang dioperasikan Perusahaan di Desa Tempirai, Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Medco E & P Indonesia (Medco E&P), perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas melakukan aktivitas pembersihan vandialisme dilakukan setelah tim teknis Perusahaan berhasil menangani dua titik kebocoran pipa di KM 22 & KM 22+500.
Terkait aktivitas pembersihan, Medco E&P berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin untuk memastikan penanganan sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan (K3LL).
Perusahaan juga berkoordinasi dengan Polsek Penukal Utara PALI, Polres Muba dan Kodim Muara Enim serta pemerintah setempat.
“Kami berharap tindakan penggesekan terhadap pipa minyak yang merupakan aset Objek Vital Nasional ini tak terulang lagi, karena dapat mengganggu pasokan energi untuk masyarakat dan merugikan Negara,’’ ujar Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn dalam keterangan persnya yang diterima Gumpalannews.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menyayangkan terjadinya penggesekan oleh oknum tak bertanggung jawab pada pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Medco E&P tersebut.
"Hal ini tidak hanya menghambat operasional dari Medco E&P, namun juga membahayakan masyarakat sekitar bila ceceran minyak tidak segera ditangani," ujar Yunianto.
Pihaknya mengapresiasi kesigapan tim Medco E&P yang telah melakukan pembersihan secara cepat dan sesuai dengan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan.
"Mudah-mudahan tindakan oknum tak bertanggung jawab serta merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. Proses hukum harus terus dilanjutkan dan ditegakkan guna memberi efek jera bagi pelaku yang telah melakukan penggesekan pipa minyak sebagai Obyek Vital Nasional,"terang Dia.
Komentar