Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh 'menyerang' Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Kedatangan mereka, terkait Surat Keputusan (SK) kontrak yang terputus karena pergantian rezim pada tahun 2017 lalu. Senin (3/10/2022).
Bukan tanpa alasan, dalam aksi tenaga honorer tersebut, mereka menanyakan kejelasan SK kontrak yang diputuskan pemerintahan terdahulu, sehingga ratusan tenaga honorer tersebut tidak dapat mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat.
Koordinator Aksi, Safrijal mengatakan, pihaknya menuntut wakil rakyat di DPRK Abdya dapat memperjuangan dan memperhatikan nasib honorer, dimana dominannya mereka adalah tenaga pendidik yang telah bertahun-tahun mengabdi untuk dunia pendidikan.
"Kami datang ke sini untuk mengajak anggota DPRK Abdya agar bisa secara bersama-sama memperjuangkan hak kami sebagai tenaga kerja di Pemerintahan Kabupaten Abdya yang pernah terputus SK beberapa tahun lalu," kata Safrijal.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadli menyampaikan bahwa, sebelum kedatangan para honorer ke Gedung DPRK Abdya, pihaknya telah terlebih dulu menyampaikan hal itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.
Tujuannya, agar pemerintah dapat mendobrak aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia tentang penyeleksian PPPK agar dapat direvisi kembali.
"Ini sudah pernah kami sampaikan kepada Pemkab Abdya atau kepada Pj Bupati tentang nasib para tenaga honorer yang diduga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karna berbenturan dengan aturan KemenPAN-RI," ujar Hendra.
Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil laporan yang disampaikan kepada Pj Bupati Abdya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Abdya akan segera berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk mendapatkan kejelasan dalam hal tersebut.
Selain itu, Hendra berharap agar KemenPAN-RB tidak menjadikan syarat hanya honorer aktif yang bisa mengikuti PPPK. Namun apabila itu terjadi, maka hal tersebut akan membuat hati ratusan honorer di kabupaten berjuluk bumoe breuh sigupai akan terluka.
"Kami juga akan menyurati KemenpPAN-RB untuk merevisi aturan rekrutmen PPPK. Besar harapan agar pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi semua tenaga honorer, sekalipun mereka yang telah diputuskan masa kontraknya," ucapnya.
Namun, jika surat yang akan dilayangkan ke KemenPAN-RB tidak direalisasikan, maka pihaknya akan mendatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia di Jakarta, guna untuk menyampaikan aspirasi para honorer Kabupaten Abdya secara langsung.
Selanjutnya, tambah Hendra, dewan juga akan memastikan hal yang tengah dikhawatirkan tenaga honorer tersebut. Karena berdasarkan informasi, pendataan yang dilakukan Pemkab Abdya hanya sebagai pendataan ulang tenaga honorer, namun informasi lain menyebutkan bahwa pendataan itu justru untuk perekrutan tenaga PPPK.
Dalam hal ini, dewan sebagai wakil rakyat meminta, jika itu untuk perekrutan PPPK, maka pemerintah selayaknya dapat memberikan kesempatan untuk masyarakat umum bisa mendaftar. Sehingga, seluruh warga Indonesia dapat mendapatkan hak atas negaranya.
Pada aksi yang diikuti oleh ratusan tenaga honorer itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Abdya, Hendra Fadli, Wakil II DPRK Syarifuddin Buyong Ie Mirah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha, perwakilan Kodim 0110/Abdya. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga didampingi anggota DPRK Juli Nardi, Anton Sumarno, Yusran, Sudirman, Agus Samhadi, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya, personel gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengamankan aksi tenaga honorer tersebut.
Komentar