Luar Biasa, Pemkab Nagan Raya Raih WTP 10 Berturut-turut
Foto: Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, saat menerima penghargaan WTP yang diserahkan oleh Menkeu RI, Sri Mulyani. Foto/Dok Pemda Nagan Raya. Foto/Dok Pemda Nagan Raya For Gumpalan.

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh peroleh capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut terhadap laporan keuangan sejak tahun 2012 hingga 2021. Penghargaan itu diserahkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu-RI.

Penghargaan tersebut merupakan kado istimewa bagi Pemkab Nagan Raya. Pasalnya, hal itu merupakan suatu kehormatan bagi H. M. Jamin Idham, SE diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Nagan Raya pada Oktober 2022 mendatang.

Penghargaan Piagam WTP tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati kepada Jamin Idham di Gedung Dhanapala, Kemenkeu-RI, Jakarta pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, Kamis (22/9/2022) kemarin.

Perolehan WTP minimal 10 kali berturut-turut itu bukan tanpa alasan, karena sebelumnya Pemkab Nagan Raya diketahui telah meraih opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2021.

Bupati Jamin Idham menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, atas dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kerja keras para Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sehingga Nagan Raya berhasil meraih sebanyak 14 kali opini WTP secara berturut-turut.

"Alhamdulillah pada tahun 2022 ini kita berhasil meraih penghargaan sebanyak 14 kali WTP secara berturut-turut, namun hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak di Kabupaten Nagan Raya," ujar Jamin Idham, Jum'at (23/9/2022) dikonfirmasi Gumpalannews.com.

Selain itu, bupati juga berharap kepada seluruh SKPK untuk terus mempertahankan predikat tersebut, sehingga Pemkab Nagan Raya bisa memperoleh opini WTP 15 kali setelah mendapatkan penghargaan kategori opini WTP 10 kali berturut-turut.

"Mudah mudahan tahun 2022 ini Kabupaten Nagan Raya juga bisa kembali meraih predikat opini WTP yang ke-15," tutur Bupati Nagan Raya, Jamin Idham.

Pada acara tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Dr. Hadiyanto, SH, LL.M. dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Rakernas ini merupakan agenda tahunan bagi seluruh para pengelola keuangan negara.

Pergelaran Rakernas pada tahun 2022 ini mengagaskan tema 'Mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat'.

"Saya berharap tema tersebut mampu menjadi energi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara juga dalam meningkatkan kinerjanya," ujar Hadiyanto.

"Ada dua agenda pada kegiatannya hari ini, pertama penyerahan penghargaan kepada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, kedua penyerahan penghargaan opini WTP kategori 5 kali berturut-turut, 10 kali berturut-turut dan 15 kali berturut-turut," jelasnya.

Ia menyampaikan, jumlah peserta pada  Rakernas ini terdiri dari tamu undangan fisik sebanyak 330 orang, yaitu Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, selain itu yang mengikuti live streaming serta live youtube mencapai 1000 lebih.

Pada kesempatan itu, Menkeu-RI, Sri Mulyani Indrawati, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang telah membantu dalam membangun negeri kita tercinta Republik Indonesia.

"Dua tahun terakhir kita menghadapi pandemi Covid-19, jadi saya mengapresiasi pimpinan daerah, provinsi dan pusat yang telah bekerja secara maksimal dalam menjalan dan mengelola keuangan negara dengan baik dan tetap mengendepankan akuntabilitas dan bertanggung jawab," ujar Sri Mulyani.

Kepada para penerima penghargaan, Sri Mulyani berharap agar tidak berbangga, karena ke depan masih ada tantangan yang harus mesti dihadapi bersama untuk Indonesia yang lebih maju dan baik.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini