GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa Binti Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, para ulama, dan seluruh masyarakat Aceh atas aksinya yang dilakukan secara live di media sosial pada 12 Januari 2025 lalu. Meskipun berjilbab, dalam live tersebut Mira mengenakan pakaian ketat dan celana pendek sambil membaca ayat suci Alquran yang diiringi musik DJ.
Video tersebut pun langsung viral dan mendapatkan banyak komentar dari netizen, serta memicu kemarahan masyarakat Aceh. Pasalnya, masyarakat menilai aksi nyeleneh dara asal Aceh Timur ini telah melecehkan nilai-nilai syariat Islam yang ada di Aceh.
Dalam permohonan maafnya yang dibacakan saat konferensi pers di aula Mako Satpol PP dan WH Aceh, Selasa, 21 Januari 2025, Mira mengaku aksi yang dilakukannya murni tanpa sengaja dan spontanitas. Layangan kata maaf ini juga disampaikan dihadapan Kasatpol PP dan WH Aceh, Kadis Syariat Islam, orangtuanya, serta Keuchik tempat Mira berasal.
"Dengan ini saya mengaku bersalah telah melanggar peraturan daerah istimewa Aceh nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam. Saya minta maaf kepada masyarakat Aceh, para ulama, pemerintah Aceh dan Kabupaten/kota, aparatur gampong, atas tindakan saya saat live di Tik tok, dan saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut," tutur Mira.
Dalam kesempatan itu, Mira juga menyatakan bersedia untuk dipanggil kembali pihak Satpol PP dan WH Aceh dan Dinas Syariat Islam serta menonaktifkan sementara akun media sosialnya, baik Instagram dan Tik tok.
Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, dalam penjelasannya menyebutkan pihaknya bersama Dinas Syariat Islam sengaja memanggil pembuat konten (Mira) untuk dimintai keterangan terhadap aksinya yang dinilai telah melukai perasaan umat muslim, khusus masyarakat Aceh.
"Kita sudah periksa yang bersangkutan dan mengaku sikapnya saat live itu karena khilaf dan terjadi spontanitas, serta kurangnya pengetahuan yang bersangkutan tentang etika agama," ujar Jalaluddin.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran seluruh pihak, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
"Harusnya buatlah konten yang positif dan bermanfaat untuk orang lain sehingga tidak menyinggung siapapun," imbuh Jalaluddin.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahroel Fajri. Ia meminta generasi mudah untuk bijak dalam bermedsos, dan tidak melakukan kaidah-kaidah yang melanggar adat istiadat, agama dan kearifan lokal.
"Kita ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi generasi muda Aceh untuk lebih berhati-hati dalam ber media sosial. Kepada orangtua, dan seluruh pihak terkait lainnya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas anak-anak di media sosial," kata Zahroel.
Komentar