Lantik 58 Pj Kades, Bupati Musi Rawas Ingatkan Netral di Pilkades 2023
Bupati Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud, MM, melantik dan mengambil Sumpah/Janji 58 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Musi Rawas di Gedung Serba Guna Pemkab Setempat. Selasa, (25/10/2022). Foto: Dok Kominfo Musi Rawas for gumpalannews.com

Gumpalannews.com, MUSI RAWAS - Bertempat di Gedung serba guna Auditorium Pemkab Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud, MM, melantik dan mengambil Sumpah/Janji 58 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan. Selasa, (25/10/2022).

Hadir dalam agenda pelantikan, Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP, Waka Polres Musi Rawas, dan para Kepala OPD hingga Camat dilingkungan Pemkab Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas . Hj. Ratna Machmud, MM saat mengenakan tanda pangkat/jabatan kepada para Pj Kepala Desa di Wilayah itu. Foto/dok Kominfo Musi Rawas for gumpalannews.com

Dalam waktu yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H. Riza Novianto juga melantik 58 Ketua TP PKK Desa Daerah Kabupaten setempat.

Dalam menghadapi Pilkades serentak di tahun 2023, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengingatkan seluruh Pj. Kades yang baru saja menerima amanah agar tetap menjaga kenetralannya hingga Pilkades 2023 selesai dilaksanakan.

"Baik secara pribadi maupun Pemerintahan saya Bupati Musi Rawas mengucapkan selamat kepada Pj. Kades dan Ketua TP PKK desa yang baru saja dilantik. Saya instruksikan kepada Pj Kades untuk netral di pilkades yang pada Tahun 2023 nanti. Jika tidak netral karena takut kejadian tahun sebelumnya. Seperti teman, saudara dan kerabat pecah akibat pilkades," tegas Bupati Hj. Ratna Machmud.

Hadir dalam agenda pelantikan, Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP, Waka Polres Musi Rawas, dan para Kepala OPD hingga Camat dilingkungan Pemkab Musi Rawas. Foto/dok Kominfo Musi Rawas for gumpalannews.com

Orang nomor satu dijajaran Pemkab Musi Rawas ini mengatakan Semua Pj Kades yang dilantik adalah ASN, Maka dari itu, tentunya sebagai ASN sudah faham betul mengetahui aturan dan porsinya. ASN itu harus loyal terhadap pemerintah, terkait hal ini khususnya di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

"Dan perlu diingat yang memilih Pj Kades adalah Camat diwilayah masing-masing. Maka kalau Pj Kadesnya tidak benar, Camatnya yang harus bertanggung jawab," tandas Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.(Adv)

Laporan : Ali Akbar Saukani


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini