Gumpalannews.com, SIMEULUE- Seorang anak berusia 10 tahun yang diduga korban kekerasan seksual mengalami penundaan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue sejak tadi malam. Penundaan ini diduga para dokter yang bertugas sedang merayakan tahun baru.
Informasi yang diperoleh Gumpalannews.com anak tersebut telah diantar pihak keluarga ke RSUD Simeulue sejak tadi malam pukul 22.00 Wib. Namun, hingga siang ini Senin (01/01/2024) pukul 14.00 wib anak kekerasan seksual tersebut belum divisum.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin saat dikonfirmasi ihwal lambannya penanganan pasien anak korban kekerasan seksual di RSUD Simeulue belum merespon saat konfirmasi Gumpalannews.com.
Sementara Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Simeulue, dr. Effi Masyitha Siregar, SpOG kepada Gumpalannews.com mengatakan tinggal menunggu waktu pemeriksaan. Namun demikian kata dia, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tingkat keurgenan pasien.
"Tinggal menunggu waktu pemeriksaannya sesuai tingkat keurgenan pasiennya. Dan sudah dikoordinasikan dengan pihak yang terkait. Alhamdulillah tidak ada masalah apapun," Jelas dr. Effi.l, Senin, (1/1/2024).
Menurutnya, pelayanan visum tersebut tidak terlalu elektif atau urgent. "Tidak terlalu elektif atau urgent," kata dia.
dr. Effie membantah para dokter yang bertugas merayakan tahun baru sehingga mengakibatkan terlambatnya penanganan visum kepada korban.
"Dokter RSUD masih stand by semua di RSUD sesuai shift dan jadwal masing-masing," jelasnya.
Beberapa menit kemudian, dr Effie mengabarkan bahwa anak korban kekerasan seksual tersebut akan divisum. Namun tidak lama kemudian Plt RSUD Simeulue itu mengabarkan anak tersebut telah divisum. "Sudah selesai," katanya terkait dengan anak yang diduga mengalami kekerasan seksual di Kabupaten Simeulue. (*)
Komentar