Laksanakan Jum'at Curhat, Kapolres Dhani CN Imbau Warga Abdya Tertib Berkendara
Pelaksanaan Jum'at Curhat Polres Abdya di salah satu warkop dalam kawasan Blangpidie, Jum'at (28/7/2028). Foto: Teuku Rahmat/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mendengar aduan masyarakat dalam program Jum'at Curhat. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Blangpidie, Jum'at (28/7/2023).

Dalam diskusi Jum'at Curhat kali ini yang diikuti Para Pejabat Utama (PJU) Polres setempat dan warga Abdya, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH  mengatakan, pihaknya menampung apapun yang menjadi aduan dan keluhan masyarakat Abdya khususnya.

"Dipastikan Polres Abdya akan langsung memberikan tanggapan atau merespon segala bentuk pengaduan atau keluhan masyarakat, tujuannya untuk menjaga suasana selalu aman dan kondusif,” kata Dhani CN.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Dhani juga menyampaikan, terkait tilang manual yang telah diberlakukan kembali, dikesempatan itu ia mengimbau masyarakat atau penguna kendaraan agar mematuhi ketertiban lalulintas.

"Bagi masyarakat sebaiknya sebelum mengunakan kendaraan, mohon dicek dulu kelengkapan kendaraan sebelum dikendarai guna untuk menghindari dari hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," imbaunya.

Pada kegiatan itu juga, Kasat Lantas Abdya AKP Tri Andi Dharma S.Sos, M.Si juga mengatakan rambu-rambu lalulintas di Kabupaten Abdya minim dan juga banyak yang sudah rusak.

"Oleh sebabnya, bagi pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara," imbuh AKP Tri Andi. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini