Gumpalannews.com, DENPASAR - Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Gusti Anggara, menegaskan, kuota dan realisasi LPG 3 Kg di Provinsi Bali tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, yakni dari 219.046 Metrik Ton menjadi 203.565 Mton.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg masyarakat dan UMKM pasca Covid-19 dan berangsur kembalinya kegiatan pariwisata serta tumbuhnya UMKM di Provinsi Bali yang diprediksi akan naik 5-10 persen di tahun 2024 maka kami mengasumsikan kebutuhan LPG 3 Kg di Provinsi Bali akan naik sebesar 7 persen dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 Mton.
"Sesuai perkiraan bahwa prognosa penyaluran LPG 3 Kg di Provinsi Bali di tahun 2023 akan mengalami over sebesar 19 persen dari kuota 2023,” Demikian disampaikan Gusti Anggara dihadapan Pj Gubernur Bali dan Anggota Komisi VI DPR RI. Kamis (21/09/2023).
Dari turunnya kuota dan realisasi gas LPG 3 Kg sejak tahun 2022, Provinsi Bali sering terjadi kelangkaan pasokan. Warga harus rela mengantri saat terjadi kelangkaan. Teranyar sudah berlaku warga harus menggunakan KTP untuk dapat membeli gas LPG 3 kg.
Selain itu, pada tahun 2023 ini kondisi pariwisata di Bali sudah berangsur membaik pasca Covid-19. Ini menimbulkan kebutuhan akan gas LPG semakin meningkat dibandingkan saat Covid-19. Dengan demikian tingginya kebutuhan gas bagi masyarakat, UMKM dan sektor pariwisata tidak sebanding dengan pasokan gas LPG yang dijatahkan untuk Bali.
Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jayam mengajak semua pihak terutama yang berada di golongan taraf hidup menengah ke atas untuk sadar tidak turut serta menggunakan gas LPG 3 kg.
Karena seperti yang kita ketahui, gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Bali yang berada di golongan taraf hidup tingkat bawah (kurang mampu). Sehingga perlu dibuatkan regulasi aturan dan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan yang berani bermain, akan dikenakan sanksi pemberhentian kerjasama dengan pertamina.
Kata Mahendra, langkah tegas ini harus segera diambil agar tidak menjadi momok yang terus merugikan masyarakat mengingat tidak semua golongan masyarakat berhak membeli LPG 3 Kg. Terlebih LPG itu dioplos, maka tidak hanya akan merugikan dari segi jumlah saja melainkan juga akan membahayakan pembelinya terkait keamanan dan kenyamanan.
Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta meminta bantuan Pj. Gubernur Bali untuk menyampaikan laporan kepada Menteri terkait mengenai ketersediaan kuota LPG 3 Kg yang semakin menipis, terlebih di bulan Desember mendatang stok kuota LPG 3 Kg diperkirakan tidak ada lantaran sudah terpakai di bulan November.
Sehingga hal ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Bali terutama mereka pengguna LPG 3 Kg yang berasal dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan tercatat sebagai penerima LPG subsidi 3 Kg.
Komentar