Breaking News

KMP Desak Kejari Purwakarta Usut Tuntas Dugaan gratifikasi Mobil Mewah Oknum Pejabat Tinggi
Kejari Purwakarta. Foto/Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, PURWAKARTA- Selain sedang disibukan dengan perhelatan Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 masyarakat juga sedang penasaran menunggu sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Purwakarta yang dinilai lambat dalam penegakan hukum sejumlah kasus Tipikor di Purwakarta Jabar.

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk menanyakan terkait kelanjutan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret pejabat tinggi di Purwakarta.

Ketua KPM, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya memastikan akan mengawali kasus ini sampai tuntas hingga mengetahui masyarakat siapa tersangkanya.

"Kita lihat dalam beberapa minggu ke depan. Jika kasus ini bertele-tele kita akan mendatangkan ribuan orang datang ke sini," ujar Zaenal Abidin usai audiensi dengan Kejari Purwakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Terlebih lagi belum lama ini sejumlah mahasiswa, aktivis dan ormas di Purwakarta menggelar orasi demo di depan kantor kejaksaan Purwakarta beberapa waktu lalu.

Menjawab teka teki ini Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta saat ini tengah banyak menangani beberapa kasus Tipikor di Kabupaten Purwakarta.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Nana Lukmana saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan Kejari Purwakarta sedang menangani beberapa kasus.

“Jaspel masih berjalan, 11 Desa masih berjalan menunggu hasil audit Irbansus”, kata Nana Rabu (05/06/2024).

Kasi Pidsus juga menjelaskan terkait salah satu kasus besar gratifikasi di Purwakarta yang terus berjalan dan dalam progres yang baik.

Kemudian hari ini terkait dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani sudah memanggil 20 saksi dari berbagai kalangan dan institusi”, ungkapnya.

Tak hanya bekerja sendiri, Kejari Purwakarta banyak meminta bantuan dari instansi terkait lainya seperti PPATK dan Digital Forensik.

“Kita juga meminta bantuan dari PPATK dan Digital Forensik, mungkin akan ada bukti baru lainnya”, tegasnya.

Lalu terkait kasus-kasus besar di Purwakarta yang belum terungkap Kejari meminta masyarakat Purwakarta bersabar menunggu karena banyak hal besar yang akan terungkap dan bisa membuat heboh masyarakat Purwakarta.

“Tunggu saja dulu prosesnya, kami masih bekerja, yang pasti ada hal yang lebih besar yang bisa mengguncang Purwakarta,"katanya.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini