Kisruh Gaji ASN PPPK Morotai Temui Titik Terang

,
Aksi ASN PPPK Morotai di Kediaman Bupati Moritai. Senin, 16 Desember 2024. (Foto: Abdul For Gumpalannews.com).

Gumpalannews.com, MOROTAI- Kisruh soal tunggakan Gaji Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Pemkab Pulau Morotai akhirnya menemui titik terang. Setelah ratusan ASN PPPK melakukan aksi secara intens dalam dua pekan dengan mendatangi Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kediaman Bupati Pulau Moritai. 

Puncak aksi ratusan ASN PPPK terjadi pada Senin (16/12/2024), sejak pagi mereka menggeruduk Kantor Bupati, Kantor DPRD hingga Kediaman Pj Bupati pada sore hari. Walhasil, Pj Bupati Burnawan menemui ratusan massa aksi dan menegaskan tanggungjawabnya atas kelalaian Pj Bupati sebelumnya sehingga Gaji ASN PPPK bulan Mei 2024 hingga akhir tahun ini belum dibayarkan. 

"Terkait gaji PPPK tetap saya bertanggung jawab walaupun itu bukan dimasa kerja saya, menyangkut gaji PPPK yang belum dibayar selama dua bulan, saya sudah berkoordinasi dengan bapak Sekda dan memanggil Tim Panitia Pendapatan Asli Daerah (PPAD) untuk membahas dan mencari solusi soal tunggakan gaji PPPK," ungkapnya. 

"Oleh karena itu, hasil rapat bersama Tim Panitia Pendapatan Asli Daerah (PPAD), gaji PPPK akan kita buat luncuran di Tahun 2025. Langkah ini diambil apabila di Bulan Desember ini tidak ada anggaran transfer yang masuk ke Kas Daerah, tetapi bila ada ada anggaran pusat yang masuk tetap akan dibayarkan gaji PPPK yang tertunda selama dua bulan," tamba Pj Bupti Pulau Morotai, Burnawan. 

Menurut orang nomor satu di Pemkab Pulau Morotai ini, dalam rapat koordinasi bahwa beban tersebut dimasukkan dalam anggaran luncuran Tahun 2025 merupakan bentuk antisipasi dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah jika dalam bulan Desember ini tidak ada dana transfer dari pusat yang masuk ke kas daerah. 

"Walaupun masalah ini terjadi dari Pj Bupati sebelumnya, tapi mohon percaya kepada saya, bahwa saya pastikan ini akan dimasukkan pada dana luncuran 2025, bila tidak ada anggaran transfer diakhir tahun ini yang masuk. Ini sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk memberi kepastian soal gaji atau hak ASN PPPK di Morotai," pungkasnya. 

Sementata Pj Bupati Pulau Morotai Burnawan saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku langkah ini diambil karena ada terjadi kebingungan antara penjelasan Sekda, Diknas dan BPKAD sehingga gaji PPPK untuk bulan Mei belum dapat dibayar. 

"Agar tidak timbul kisruh yang berkepanjangan soal gaji PPPK ini maka, saya mengambil sikap pemerintah daerah bertanggung jawab membayarnya dengan memasukkan pada dana luncuran 2025. Walaupun gaji PPPK untuk bulan Desember saat ini belum ada transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah," tegasnya. 

Diketahui, aksi ASN PPPK ini menggandeng KNPI Pulau Morotai dengan Koorlap Sunardi Idi. Massa aksi menggunakan satu mobil Dumtrack dilengkapi sound sistem sambil membawa sejumlah pamflet dan spanduk, salah satunya bertuliskan: Tragedi Akhir Tahun 2024 dan berbagai tulisan sindiran yang menohok para pejabat Morotai. 

Salah satu pernyataan yang menohok dari Korlap aksi ASN PPPK adalah tuntutan PPPK yang telah disampaikan pekan silam sampai saat ini belum menemukan solusi yang pasti dari Pemda Pulau Morotai. Bahkan menurutnya, penyampaian mantan Pj Bupati juga sebagai Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali hanya isapan jempol belaka. 

"Sekda menegaskan bahwa Gaji PPPK dibulan Mei 2024 wajib dibayarkan, tetapi itu hanya sebatas pernyataan bukan sebagai ketegasan sikap sebagai seorang pemimpin atau penguna anggaran dan ketua team TPAD Pulau Morotai. Sementara kesepakatan dengan Pj Bupati Burnawan hari ini, soal kepastian waktu pembayaran gaji, bila tiba waktunya tidak di penuhi maka ASN PPPK akan melakukan aksi mogok kerja," tegas Korlap Aksi, Sunardi Idi. (*).