Ketua Tim Pansus : Kami Udah Tanya Ke Perizinan Terkait OSS, Mereka Tidak Ada Izin Perkebunan, Itu Izin Pabrik dan Izin Pabrik Pun Sudah Mati

,
Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Hamsipar saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perkebunan yang diduga ilegal milik PT. Raja Marga di Desa Lauke. Sabtu, (03/08/2024). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Menanggapi klaim PT. Raja Marga yang mengaku punya izin. Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue angkat bicara.

Dia mengatakan izin yang dinampakkan di media itu adalah izin pabrik yang sudah mati dan belum diperpanjang. Bukan izin perkebunan untuk perambahan hutan. 

"Kami sudah panggil semua SKPK terkait, tidak ada satu surat pun yang keluar terkait izin perkebunan. Yang dinampakkan itu izin pabrik bukan izin lahan, dan izin pabrik pun sudah Mati belum diperpanjang. Itu asli pembodohan, seolah-olah mereka sudah mengantongi izin padahal belum ada," Kata Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Hamsipar, Kepada Gumpalannews.com. Minggu, (04/08/2024). 

Menurut Hamsipar sebelum bergerak, Tim Pansus sudah memanggil Kepala DPMPTSP Simeulue, Samsudin untuk mengecek izin OSS yang telah dimiliki PT. Raja Marga. 

Menurut keterangan Syamsuddin, kepada Tim Pansus DPRK bahwa OSS PT. Raja Marga itu untuk produksi pabrik. Bukan untuk perkebunan. 

"Kami hadirkan Kepala Dinas Perizinan. Kami cek OSS nya tidak izin perambahan hutan. Yang ada izin pabrik. Jangan diputar balik,"ujar Hamsipar.