Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue: Jangan Hanya Maunya Menang Tender, Tapi Tidak Mampu Kerja
Gumpalannews.com, SIMEULUE- Ketua Tim Pansus Realisasi Fisik100 persen DPRK Simeulue, Rita Diana mengatakan, Tim Pansus DPRK menemukan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan proyek kegiatan di Kabupaten Simeulue.
Pertama, jelas Rita, terkait peningkatan Jalan Simpang Air Dingin Labuan Bajau yang bersumber dari Dana DOKA 2023, yang kegiatan tersebut pada saat ini dalam status gantung. Padahal sudah melampaui tahun anggaran dan rekanan sudah tidak sanggup lagi menyelesaikan pekerjaan.
"Artinya tidak juga dilakukan putus kontrak dan tidak juga dilakukan lanjutan kegiatannya," Ujar Rita Diana
Meski demikian, Rita berharap proyek jalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sehingga dapat dinikmati masyarakat.
"Karena juga Anggaran lanjutan sudah tersedia di DPA dinas PUPR yang telah dilakukan review oleh APIP," kata Rita Diana.
Kedua, peningkatan Jalan Babang - Pulau Bangkalak yang hanya mampu dikerjakan oleh rekanan sekitar 70 persen dan sudah putus kontrak.
Menurut Rita, kondisi seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat Simeulue. Untuk itu kata dia, DPRK menekankan kepada Penjabat Bupati Simeulue, melalui Kepala Bagian UKPBJ, dalam hal penetapan pemenang lelang / tender agar lebih cermat memverifikasi dokumen perusahaan, berdasarkan jejak pengalaman pekerjaan, dan agar lebih teliti terhadap siapa yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Hari ini dia putus kontrak, besok dia ikut lagi pakai perusahaan lain. Jadi perusahaan ini hanya sebagai kedok saja. Jangan hanya maunya menang tender, tapi tidak mampu melaksanakan pekerjaan. Kita juga ingin lihat siapa sih yang punya pekerjaan itu. Apakah direkturnya sendiri yang punya pekerjaan atau orang lain," Ujar Ketua Tim Pansus Realisasi Fisik 100 persen DPRK Simeulue, Rita Diana, saat dihubungi Gumpalannews.com. Jum,at, (07/06/2024).
Rita juga mendesak agar pelaksanaan tender dipercepat, sehingga proyek kegiatan selesai tepat waktu, dan tidak terjadi pemutusan kontrak kerja sepihak, yang berdampak atau merugikan asas manfaat kepada masyarakat.
"Jangan sampai nanti lelang bulan Juli - Agustus, yang akhirnya tidak selesai pekerjaan dan jadi masalah. Makanya saya mendesak segera laksanakan tender," Kata Rita.
Rita menambahkan, kemudian yang menjadi perhatian Tim Pansus, masih tingginya Silfa tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp.57.671.314.843,1.
"Kita mendesak Pemerintah Daerah Simeulue dapat meningkatkan kinerja SKPK terhadap capaian serapan anggaran sesuai dengan target anggaran," Ucap Rita.
Tim Pansus juga meminta kepada Pemerintah Daerah, agar meningkatkan sistim pengendalian interent, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan per undang-undangan, sesuai hasil temuan BPK RI masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dalam proses pengangaran.
"Contohnya kesalahan penganggaran atas belanja pegawai BLUD RSUD Kabupaten Simeulue sebesar Rp.26.094.765.470. Seharusnya Pj. Bupati menegur Direktur RSUD," Kata Rita.
Tim Pansus DPRK, berharap agar Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) lebih optimal, dalam memantau pelaksanaan kegiatan setrategis, pada tahun anggaran yang akan datang.
Selain itu, kata dia, beberapa program kegiatan pada SKPK, terkait yang terdapat kekurangan volume dan denda, keterlambatan oleh penyedia jasa, agar kiranya Penjabat Bupati Simeulue, memerintahkan SKPK agar segera menyetorkan kelebihan pembayaran dan denda ke KAS daearah oleh penyedia atau rekanan.