Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (27/9/2023).
Hal itu berdasarkan surat DPRK Abdya perihal usulan Pj Bupati Abdya kepada Menteri Dalam Negeri bernomor : 131.11/60 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRK Nurdianto, tertanggal 24 Juli 2023.
Surat tersebut menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3/3298/SJ, tanggal 26 Juni 2023. Hal usulan Pj Bupati/Walikota yang disampaikan kepada Ketua DPRK/DPRD, salah satunya DPRK Abdya.
Dalam surat itu, DPRK Abdya mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Barat Daya periode 2023-2024 kepada Mendagri, masing-masing yaitu Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, Darmansah SPd, MM, dan A. Hanan S.P, MM.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto saat dikonfirmasi Acehglobal, Kamis (27/7) siang membenarkan perihal usulan calon Pj Bupati Abdya tersebut ke Mendagri.
"Iya benar, hari ini tiga nama calon Pj Bupati Abdya sudah disampaikan ke Kemendagri," katanya singkat.
Untuk diketahui, masa jabatan Pj Bupati Abdya saat ini Darmansah akan berakhir pada 15 Agustus mendatang. Karena itu merujuk dari surat Mendagri tersebut, DPRK Abdya mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati masa jabatan 2023-2024.(*)
Komentar