Kategori Rawan Sedang, Bawaslu Banyuasin Mulai Lakukan Pemetaan di 21 Kecamatan

,
DPS Kabupaten Banyuasin (Sumber : Bawaslu Banyuasin).

Gumpalannews.com, BANYUASIN - Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI jelang Pilkada Serentak 2024 menyatakan kabupaten Banyuasin termasuk kategori rawan sedang.

Walupun kategori sedang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuasin akan terus meningkatkan fungsi pencegahan serta pengawasan guna mengantisipasi kerawanan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di bumi Sedulang setudung ini. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin April Yadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada proses tahap pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung nanti.

"Langkah awal kami sekarang akan melakukan pemetaan (mapping) di 21 kecamatan yang pada pemilu 2024 banyak terjadinya permasalahan,"ujar April.

Menurutnya, dari data tersebut Bawaslu Banyuasin akan membuat IKP di setiap kecamatan. "Bagi kecamatan yang IKP nya tertinggi akan menjadi fokus pengawasan ekstra pada pilkada nanti,"tegas Eks Aktivis Himpunan Mahasiswa Banyuasin ini, Jumat (30/8/2024).

Dia juga menggambarkan tahapan pencalonan menjadi titik awal munculnya sengketa serta konflik politik, sehingga fungsi pengawasan harus lebih ekstra untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kemudian pada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan dari 25 September hingga 23 November 2024.

"Potensi pelanggaran yang sering terjadi diantaranya Netralitas ASN/Kepala Desa/perangkat Desa, Politik Uang, Hoaxs, serta isu kedaerahan (putra daerah yang mencalonkan diri di pilkada), yang menjadi fokus pengawasan pada tahapan kampanye nanti,"terang Alumni HMI ini.

Dengan telah dikeluarkannya IKP pihaknya tentu akan memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan, serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi serta laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yg terjadi ke pengawas pemilu terdekat.

"Pada tahapan pungut hitung yang dijadwalkan tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024, pada momen tersebut adalah puncak ketegangan yang dirasakan oleh pasangan calon terhadap hasil pemilihan, disini kami akan memastikan bahwa tidak terjadi kecurangan, ataupun perubahan rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga perhitungan Kabupaten terhadap perolehan suara pasangan calon pilkada,"kata Komisioner Bawaslu Banyuasin ini.

Dalam proses tersebut Bawaslu Banyuasin juga akan mengintruksikan kepada jajaran ditingkat PTPS, PKD dan Panwacam untuk melakukan pengawasan melekat pada tahapan punggut hitung.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan mari kita sukseskan pemilihan serentak tahun 2024 di bumi Sedulang setudang berjalan dengan damai, aman, serta zero konflik,"ujar Anggota Bawaslu Banyuasin April Yadi.

Editor: Redaksi