Gumpalannews.com, SIMEULUE- Baru beberapa waktu lalu sejumlah media di Simeulue memberitakan kinerja Pj. Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi berkinerja moncer alias bagus.
Namun, pemberitaan sejumlah media itu berbanding terbalik dengan kenyataan. Faktanya, Kas Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue atau APBK Simeulue tahun anggaran 2024 mengalami kekurangan anggaran atau defisit.
Akibatnya, sejumlah kontraktor di Simeulue tidak bisa menarik uang mereka meski Surat Perintah Membayar atau (SPM) sudah keluar.
Tidak hanya pembayaran untuk paket kegiatan yang berkendala, informasi yang diperoleh Gumpalannews.com termasuk pembayaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Simeulue yang hingga saat ini tidak bisa dibayarkan karena Pemda Simeulue kekurangan anggaran.
Ketua Tim TAPK Simeulue yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi, saat dikonfirmasi Gumpalannews.com membenarkan APBK Simeulue Tahun 2024 mengalami defisit.
Menurut Dodi, kekurangan anggaran atau defisit ini disebabkan asumsi pendapatan tidak tercapai dan beberapa sumber Dana Transfer lainnya termasuk bagi hasil belum masuk secara keseluruhan.
Meski demikian, kata Dodi, Pemerintah Daerah tetap komitmen Surat Perintah Membayar (SPM) yang tidak dibayarkan di Tahun Anggaran 2024.
Maka kata Dodi, akan dibayarkan pada tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.1/6658/SJ 13 Desember 2024 Tentang Pelaksanaan Penatausahaan dan Akuntansi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan serta pengelolaan KAS Daerah Pada Akhir Tahun 2024.
Ditanya Gumpalannews.com dari mana sumber anggaran untuk pembayaran SPM 2024 yang akan dibayarkan pada tahun 2025. Dodi menjawab, akan dibayarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Transfer Pusat 2025 maupun Sumber Dana Bagi Hasil 2024 yang belum ditransfer ke daerah.
Dodi membantah adanya dampak pengurangan anggaran Pemerintah Daerah Simeulue di tahun 2025 jika mengalami defisit anggaran tahun 2024. Dia mengatakan hanya akan merasionalkan operasional rutin kantor di seluruh SKPK.
"Untuk masing-masing dinas benar dirasionalkan Untuk menutupi kekurangan bayar 2024," Kata Dodi kepada Gumpalannews.com. Rabu, (01/01/2025).
Dodi menegaskan anggaran APBK Kabupaten Simeulue pada tahun 2025 tetap sama seperti tahun 2024, bahkan mengalami kenaikan.
"Enggak Benar, bahkan ada kenaikan untuk 2025,"jelas Dodi.
Penambahan anggaran tersebut kata dia, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Secara keseluruhan pendapatan transfer ada kenaikan dan untuk masing-masing dinas akan dirasionalkan untuk menutupi kekurangan bayar 2024," Jelas Dodi.
Komentar