Kasus Ijazah Palsu di Simeulue Dikabarkan Bertambah, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat 

,
Kantor Bupati Simeulue, Aceh. Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Kasus dugaan Ijazah Palsu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue dikabarkan terus bertambah. Sejumlah Pejabat setempat diduga terlibat. 

"Jumlahnya sekarang lebih dari 112. Tapi nanti kita lihat dulu info resmi dari L2DIKTI," Ujar pejabat di pemda Simeulue yang tak ingin disebutkan namanya, kepada Gumpalannews.com via WhatsApp, Selasa, (22/08/2023). 

Meski membocorkan sedikit informasi adanya penambahan oknum PNS di lingkungan Setdakab Simeulue yang diduga berijazah palsu. Sumber tadi irit berbicara dan enggan menjelaskan lebih rinci jumlah penambahan tersebut. 

"Pokoknya seperti itu. Tapi belum dipastikan jumlah penambahannya," ujarnya.

Kasus Ijazah Palsu ini menjadi perhatian publik setelah munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022. Dan anehnya dalam LHP BPK juga disebutkan Pejabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, tidak menjalankan arahan Badan Kepegawain Nasional (BKN) agar menjatuhi hukum displin berat kepada PNS yang terindikasi berijazah Palsu.

lampiran LHP BPK.

Sementara dalam sebuah dokumen yang diperoleh Gumpalan. Terdapat nama sejumlah Pejabat Daerah Simeulue, diduga terlibat kasus Ijazah Palsu. 

Diduga karena para pejabat yang terlibat memiliki jabatan strategis di Pemda Simeulue, sehingga membuat kasus Ijazah Palsu ini lambat diproses.

Editor: Yono Hartono