KAPSI: Tanah Blangpadang Bukan Milik TNI
Perwakilan massa Koalisi Aksi Pecinta Syariat Islam (KAPSI) saat beraudiensi dengan Komisi VI DPR Aceh di ruang rapat Banggar DPRA, Rabu, 5 Oktober 2022. Foto: Im Dalisah/Gumpalannews.com.

Gumpalannews.com, Banda Aceh - Sebanyak 13 orang perwakilan massa Koalisi Aksi Pecinta Syariat Islam (KAPSI) beraudiensi ke DPRA, Rabu, 5 Oktober 2022. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Banggar dan dihadiri oleh anggota Komisi VI DPR Aceh, Bardan Sahidi dan Tgk. Yunus.

Dalam aspirasinya, Juru Bicara KAPSI Tgk. Muslim menyampaikan apresiasinya kepada DPRA yang telah memberikan rekomendasi tentang panduan dalam setiap acara yang mengundang keramaian, baik itu event dan konser, bahwa siapapun yang melakukan keramaian di Aceh harus mengikuti fatwa MPU Aceh.

"Ini luar biasa. Kami apresiasi untuk DPRA yang telah memberi rekomendasi sesuai dengan keinginan rakyat dan ulama Aceh. Ini merupakan hasil Ijtihad dari para ulama," ucap Tgk. Muslim.

Dalam kesempatan itu, Tgk. Muslim juga menyampaikan tuntutan yang lain agar tanah Blangpadang yang diklaim milik TNI agar dikembalikan kepada masyarakat Aceh.

"Kami menuntut agar tanah Blangpadang dikembalikan ke mesjid raya. Kami sudah mendengar pernyataan Tgk Abon Yunus melalui media sosial tentang tanah Blangpadang. Pernyataan itu membuka mata hati kami dan sehingga kami memiliki pijakan untuk menuntut bahwa tanah Blangpadang harus dikembalikan ke mesjid raya," ujarnya.

Menurut Tgk. Muslim, Blangpadang merupakan tanah wakaf. Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan berjuang habis-habisan untuk memperjuangkan tanah Blangpadang kembali kepada masyarakat Aceh.

"Kalau mereka pernah membeli, dari siapa, atas dasar apa, dan suratnya mana. Kalaupun tidak pernah membeli, mereka ambil atas dasar apa?," gugat Tgk. Muslim.

Senada dengan Tgk. Muslim, Korlap KAPSI Tgk. Wahid menyebutkan Pemerintah Aceh mungkin menganggap persoalan tanah Blangpadang masalah kecil, tapi tidak bagi pihaknya.

"Ini perkara besar bagi kami. Kami sudah komitmen akan berjuang hingga tetes darah yang terakhir, sampai kebenaran dan keadilan berdiri," tegas Tgk. Wahid.

Pada akhir penjelasannya, Tgk. Wahid memberi penegasan kepada masyarakat Aceh bahwa mulai hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022, tanah Blangpadang bukan milik TNI.

"Tanah Blangpadang milik Mesjid Raya Baiturrahman, tanah wakaf, milik Allah SWT. Mereka merampas dari Mesjid Raya, maka kami mengambil kembali hak umat Islam. Siapa saja yang mencari manfaat di atas tanah tersebut, hukumnya dosa besar dan zalim, apalagi membuat maksiat disana," seru Tgk. Wahid.

Laporan : Im Dalisah


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini