Kantor Desa Layabaung Diduga Disegel Oknum Warga Sudah 3 Kali Beraksi Belum Tersentuh Hukum

,
Kantor Desa Layabaung Kecamatan Simeulue Barat disegel oknum warga. Jum'at, (31/05/2024). Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Kantor Kepala Desa Layabaung Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, kabarnya disegel oleh oknum warga setempat pada jum'at (31/05/2024). 

Informasi yang diperoleh Gumpalannews.com, penyebabnya, oknum warga ini merasa keberatan atas jabatan Sekretaris Desa dan mereka ingin sekdes diberhentikan.

"Ini awalnya mereka kurang suka sama Sekdes. Mereka ingin sekdes diberhentikan. Sementara Pj Kepala Desa Layabaung mengumumkan di Masjid bahwa sekdes tidak dapat diberhentikan. Karena tidak terbukti bersalah," Ujar sumber Gumpalannews.com. Sabtu, (01/06/2024). 

Sumber itu mengungkapkan, para oknum penyegel kantor Desa ini sudah tiga kali melakukan aksinya. Namun, karena belum tersentuh hukum. Sehingga mereka kerap melakukan penyegelan kantor Desa. 

"Udah 3 kali mereka melakukan penyegelan, tapi mereka pikir tidak melanggar hukum," Kata Sumber tersebut yang juga warga Layabaung. 

"Yakhok oknum nen 3 kali La ila mo manutup kantor desa. Cuma tidak pernah ila ni proses secara hukum yoberlaku. Jadi ula ila terbiasa dan pikiran La dakhok ila melanggar hukum. (Para oknum ini udah 3 kali menyegel kantor Desa. Tapi belum proses hukum, karena udah terbiasa mereka pikir tidak melanggar hukum)," Ungkap sumber Gumpalannews.com . 

Kapolsek Kecamatan Simeulue Barat Sudirman Laili, saat dikonfirmasi Gumpalannews.com, minggu (02/06/2024) belum menjawab konfirmasi Gumpalan. 

Pun demikian dengan Camat Simeulue Barat, Daswan, juga belum membalas konfirmasi Gumpalannews.com atas kejadian tersebut.