Breaking News

Kajari Purwakarta Baru Harus Tegas, Ratusan Karangan Bunga Pejabat Penuhi Kantor Kajari Purwakarta
Pantauan Media, Jumat (14/6/2024) di lokasi halaman Kejari Purwakarta terlihat karangan bunga sudah terlihat sejak Kamis, (13/6/2024). Foto/Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Sambut kedatangan Martha Parulina Berliana selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Masyarakat menunggu kinerja tegas Kajari Purwakarta yang Baru dilantik Kajari Jabar. Kamis (01/06/2024). 

Sejumlah pejabat seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Pj Bupati Purwakarta pejabat OPD Purwakarta forkopimda, dan kalangan lainya  mengirimkan Karangan Bunga Ucapan Selamat atas Kepada Martha Parulina Berliana, selaku Kajari Purwakarta terbaru.

Pantauan Media, Jumat (14/6/2024) di lokasi halaman Kejari Purwakarta terlihat karangan bunga sudah terlihat sejak Kamis, (13/6/2024). 

Karangan bunga ini menandakan bahwa masyarakat menyambut hangat terhadap Ibu Kajari Purwakarta terbaru, yang ditunggu kinerjanya dalam program pelayanan masyarakat serta penegakan hukum di Purwakarta.

Pasalnya sejumlah kasus dugaan Tipikor seperti kasus gratifikasi mobil mewah, kasus pemeriksaan 11 Kades di Purwakarta, Serta kasus hukum lainya sampai saat ini belum ada kejelasan.

Seperti di kabarkan sebelumnya bahwa Martha Parulina Berliana dilantik sebagai Kajari Purwakarta oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Katarina Endang Sarwestri.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. 

"Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”. Tegas Kajari Jabar dalam rilisnya, Jumat. 

Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis, serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini